PADANG, METRO–Koalisi Masyarakat Peduli (KMP) Bank Nagari mendatangi anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (21/7). Kedatangan KMP Bank Nagari tersebut bertujuan untuk menyampaikan pernyataan sikap menolak rencana konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah Umum.
Koordinator KMP Bank Nagari, Marlis dalam paparannya mengatakan, KMP Bank Nagari merupakan wadah bagi perjuangan masyarakat Sumbar yang peduli dengan Bank Nagari.
Ia menambahkan, sebagai tokoh masyarakat dari berbagai profesi, pihaknya melihat langkah konversi dari Bank Nagari ke Bank umum Syariah sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tanggal 30 November 2019 lebih banyak mudharat dibandingkan dengan manfaatnya secara bisnis.
“Pro dan kontra serta polarisasi di ranah publik sudah terlanjur terjadi, akibatnya Kepala Daerah dan DPRD terkesan disalahkan dan dianggap sebagai penghambat konversi,” kata Marlis.
Kemudian Marlis mengungkapkan, pihaknya melihat kondisi tersebut sudah berada pada titik yang mencemaskan dan bisa menimbulkan dampak besar bagi Bank Nagari sendiri, benturan di tengah publik, diharmonisasi antara Kepala Daerah dengan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Maka dari itu, KMP Bank Nagari menyatakan sikap bahwa pihaknya meminta pembatalan keputusan RUPS LB tanggal 30 November 2019 karena keputusan RUPS LB tersebut cacat secara yuridis.
Kedua, pihaknya meminta untuk hentikan dan jangan dilanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan anggaran dasar perusahaan Bank Nagari oleh DPRD Provinsi Sumbar.
“Ketiga, jangan lakukan politisasi terhadap Bank Nagari dan selesaikan dinamika ini dengan tindakan korporasi,” jelas Marlis.
Marlis melanjutkan, pihaknya juga meminta sebaiknya Bank Nagari Konvensional dan Unit Usaha Syariah (UUS) dipertahankan dan sama-sama dibesarkan karena mengingat kondisi ekonomi saat ini terdampak pandemi Covid-19. Ia meminta Pemprov Sumbar menjadi lokomotif untuk membesarkan UUS tersebut.
Selain itu, KMP Bank Nagari ingin Pemprov Sumbar melakukan evaluasi atau membenahi kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya yang saat ini terjerumus dalam kondisi non profit dan sulit di Sumbar.
“Terakhir kami meminta Kepala Daerah di Sumbar memfokuskan pikiran, tenaga, dan anggaran untuk mengatasi dampak dari pandemi Covid-19,” tukasnya.
Marlis mengatakan, pihaknya meminta agar pernyataan sikap dari KMP Bank Nagari dapat ditindaklanjuti oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumbar sehingga tujuan untuk mempertahankan Bank Nagari Konvensional bisa direalisasikan.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumbar, Afrizal mengatakan, pihaknya secara umum mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KMP Bank Nagari yang datang ke DPRD Provinsi Sumbar untuk menyampaikan sikap mereka terhadap rencana konversi.
Ia menambahkan, pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk dari kepedulian masyarakat Sumbar terhadap apa yang sedang terjadi atau berlangsung di daerah mereka sehingga masyarakat bisa menilai mana yang baik dan tidak baik.
“Tentunya pernyataan sikap yang diserahkan kepada kami ini kami terima dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan terkait rencana konversi Bank Nagari konvensional menjadi Bank Umum Syariah,” jelas Afrizal. (ist)