PADANGPANJANG, METRO–Seorang pemuda yang menjadi spesialis pembobol rumah warga ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpanjang di kediamannya, Senin malam (19/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
Usai ditangkap, pelaku bernama Imam Wahyudi (22) ternyata mengakui melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda dengan cara memasuki rumah warga dan selanjutnya menggasak barang berharga yang ada di dalam rumah korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Padangpanjang Ferlyanto P Marasin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, setelah pihaknya menindaklanjuti laporan korban pemilik rumah yang kehilangan emas dan hanpdhone di dalam rumahnya.
“Pelaku melakukan pencurian disebuah rumah yang beralamat di jalan Haji Agus salim kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur. Dalam aksinya itu, pelaku berhasil mengambil tiga cincin emas kira-kira 2,5 gram dan satu Hp” kata Ferly dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/7/2021).
Ferly mengungkapkan, setelah laporan masuk, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku. Polisi kemudian menangkap tersangka tanpa perlawanan.
“Selanjutnya terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa tersangka juga melakukan pencurian di dua tempat berbeda lainnya di daerah Perumahan Balai-balai, Padang Panjang,” jelasnya.
Dikatakannya, di Perumahan Balai-balai, pelaku berhasil menggondol satu unit handphone jenis Iphone 7, satu handphone vivo, uang tunai Rp 2 juta, satu buah dompet, dan satu handphone jenis nokia.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman. Terhadap pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHP ayat 2 butir ke 3 dan ke 5 diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tuturnya. (rmd)