Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar, Jangan Tutupi Unsur Babi di Vaksin MR

PADANG, METRO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar meminta pihak terkait untuk tidak menutup-nutupi perihal kandungan vaksin Measles Rubella (MR) produksi SII (Serum Institute of India) yang memiliki unsur babi.
”Tentu terkait unsur vaksin MR tersebut tidak perlu ditutupi, perihal kandungan babi dan humans sell dalam vaksin tersebut. Sehingga hukumnya haram namun diperbolehkan karena kondisi darurat (mubah),” ucap Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, Jumat (24/8).
Gusrizal berharap, pemerintah maupun pihak terkait untuk tidak memaksakan pemberian vaksin MR meski sudah memiliki lampu hijau dari Komisi Fatwa MUI. Ia menambahkan, jika dipaksakan tanpa persetujuan, MUI Sumbar secara tegas menolak. Proses pemberian vaksin diharapkan melalui pertimbangan dan hal yang dimaklumi di kalangan masyarakat.
”Dalam pelaksanaannya tentu jangan sampai ada pemaksaan dan mesti memiliki persetujuan oleh orang tua anak yang akan divaksin MR. Dan tentu jika ini dipaksakan tanpa persetujuan, MUI Sumbar tegas menolak pemaksaan ini,” ucap Gusrizal.
Gusrizal menjelaskan, dari telaah fatwa MUI Pusat tentang darurat syariah sehingga hukum pemberian vaksin menjadi mubah dikarenakan belum ditemukannya vaksin yang halal. Pihaknya mendesak, agar pemerintah dan pihak terkait untuk menyegerakan mencarikan alternatif vaksin MR yang memenuhi unsur halal.
”Harus disegerakan kajian mendalam, karena imunisasi sebagai bentuk ranah pengobatan yang bersifat pencegahan bukan pengobatan yang penyembuhan penederita,” tuturnya.
Terpisah, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan sebagai bagian pemerintah pihaknya akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan perihal tentu penggunaan vaksin MR produksi SII yang sebuit tidak memenuhi unsur halal.
”Masyarakat disilahkan (untuk vaksinasi MR). Dan tentunya dengan pertimbangan dan risiko yang terjadi,” ucap Irwan.
Pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan RI untuk menindaklanjuti sosialisasi perihal virus rubella yang berdampak terhadap kondisi fisik, cacat dan bahkan meregang nyawa.
”Kita memaklumi polemik yang ada, walaupun di lapangan ada pihak yang tidak setuju, dan ini tentu haknya masing-masing, Kami selaku pemerintah tentunya tetap bertanggung jawab agar rakyat sehat, tidak berdampak cacat karena tidak imunisasi,” ucap Irwan. (l)

Exit mobile version