PADANG, METRO–Setelah videonya viral, pria yang wajahnya berlumuran darah mengaku tertusuk pena gara-gara didorong petugas di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Padang-Solok, akhirnya mendatangi Polresta Padang, Minggu (18/7), sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, berdasarkan klarifikasi dari pihak Polresta Padang, pria tersebut mengalami luka bukan karena tusukan pena. Tetapi, ia mengalami luka akibat terbentur sudut pintu mobilnya sendiri, karena memberontak saat disuruh putar balik oleh petugas di pos penyekatan PPKM Darurat.
Pria tersebut diketahui bernama Awaludin Rao. Ia datang ke Polresta Padang untuk menyampaikan permintaan maaf terkait viralnya video tersebut. Saat datang ke Polresta Padang, Awaludin Rao tampak masih dibalut perban pada pelipis matanya yang mengalami luka.
“Saya datang ke sini dengan kesadaran sendiri tentang video saya yang sudah terlanjur viral. Kita tidak bicara ke belakang lagi,” kata Awaluddin ketika diwawancarai wartawan.
Dikatakan Awaludin, saat kejadian itu dirinya dalam situasi panik. Hal ini membuatnya berteriak dan meminta tolong karena wajahnya yang telah berdarah. Namun, Awaludin Rao mematikan tidak ada tindakan penusukan terhadap matanya.
“Saya tidak melihat ada aparat yang menusuk saya. Hanya saja, saat itu saya sudah melihat sudah berdarah kening saya makanya saya berteriak-teriak meminta tolong. Intinya tidak ada saya melihat jelas ada aparat menusuk saya,” ujarnya.
Awaludin pun meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari video tersebut. Pasalnya, saat ini matanya sudah mulai membaik. Selain itu, ia mengakui tidak ada niat untuk menjelekkan petugas di pos penyekatan, terutama institusi kepolisian.
“Saya kira, bagi diri saya ini sebagai permohonan maaf yang saya sampaikan ke institusi kepolisian di mana ada orang yang meviralkan tentang video saya yang saya sendiri tidak tau tujuannya. Saya rela dan ikhlas dan sebaliknya memohon maaf sedalam-dalamnya apabila dengan video viral itu mengurangi konsentrasi atau menambah tugas kepolisian, khususnya Polresta Padang.,” sambungnya.
Kasubag Humas Polresta Padang, Ipda Adha Tawar dalam keterangan tertulisnya mengatakan kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman. Korban bernama Awaludin Rao datang dari arah solok menuju Kota Padang dengan menggunakan mobil.
“Saat memasuki pos penyekatan PPKM darurat yang berada di Lubuk paraku Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, Korban tidak bisa menunjukan surat vaksin minimal vaksin pertama, hasil Swab PCR (H-2) hasil Rapid Antigen (H-1). Sehingga korban disuruh putar balik tidak diperbolehkan masuk oleh petugas yang berjaga,” tulisnya di situs resmi Polri.
Selanjutnya, kata Adha, korban beradu argumen dengan petugas. “Kapolsek Lubuk Kilangan berusaha untuk menenangkan korban yang memberontak. Saat korban dirangkul untuk masuk kembali kedalam mobil seketika korban langsung mendorong dan memberontak,” tulisnya.
Akibat kejadian itu, menurutnya, kepala korban terbentur sudut pintu depan dan terluka. Korban berinisiatif untuk memvideokan aksi tersebut. “Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh Petugas,” ujarnya. (rom)