Mencuri di Rumah Anggota Brimob, terjadi di Asrama Polisi Lapau Mang­gih, Kelurahan Gunuang Sa­riak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang

DITANGKAP— Nekat mencuri di rumah anggota polisi dan berusaha melawan saat ditangkap, Aloisius Taloi (25) terpaksa dihadiahi timah panas polisi.

PADANG, METRO– Hebat juga nyali penjahat yang satu ini. Meski sudah tahu asrama polisi, masih saja nekat melakukan aksi pencurian. Apalagi tar­getnya adalah rumah seorang anggota Bri­mob. Pelaku akhirnya tertangkap dan polisi melumpuhkannya de­ngan menembak ke­dua kakinya.

Aksi pencurian ini, terjadi di Asrama Polisi Lapau Mang­gih, Kelurahan Gunuang Sa­riak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pelaku masuk dengan cara merusak bagian jendela rumah korban saat sedang tertidur lelap.

Dalam aksinya ter­se­but, pelaku berhasil meng­gondol dua handphone dan perhiasan serta sejumlah barang lain milik korban.

Korban baru menge­tahui kejadian itu saat bangun pagi. Dia tidak menemukan lagi dua hand­phone dan perhiasan serta sejumlah barang lainnya juga ikut hilang. Korban pun akhirnya membuat lapo­ran kehilangan ke Polretas padang dengan nomor la­po­ran  LP/B/263/V/2021/SPKT UNIT I/POLRESTA PADANG/POLDA SUM­BAR, tanggal 25 Mei 2021.

Kasubag Humas Pol­resta Padang Ipda Helga Aat Frista mengatakan, korban merupakan seo­rang anggota Brimob Polda Sumbar berpangkat Bripka. Dari pengakuan korban, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (12/4), sekitar jam 03.00 WIB.

“Korban mengetahui saat bangun dan setelah salat Subuh. Awalnya kor­ban ingin mengambil hand­phonenya di dalam kamar anaknya, namun tidak me­nemukannya. Bagitu juga handphone istrinya juga ikut hilang. Korban curiga ada orang yang masuk ke dalam rumah,” katanya.

Selain handphone, lan­jutnya, ternyata korban juga kehilangan 1 buah tas kecil perempuan berisikan uang tunai dua juta rupiah dan 1 buah kalung emas 23 karat seberat 2 gram. Ke­mu­dian korban mene­mu­kan jendela belakang ru­mah sudah terbuka yang ma­na sebelumnya terkunci.

Setelah korban mem­buat laporan kehilangan. Po­li­si pun mulai melakukan pe­ngungkapan hingga akhir­nya  pelaku tertangkap.

Pelaku  berhasil ditang­kap setelah polisi mela­kukan pelacakan terhadap posisi handphone milik korban yang hilang.”Saat dilakukan cek posisi, ter­nyata handphone korban yang hilang masih aktif dan ternyata sudah ditangan orang lain,” jelasnya.

 Kemudian, orang yang memegang hendphone ter­sebut  diinterogasi darima­na ia mendapatnya. Ia mengatakan membelinya dari seorang laki-laki me­lalui marketplace Facebook dan COD di dekat rumah pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas mulai bergerak. Pelaku diketahui bernama Aloisius Taloi (25), asal Mentawai tinggal di Jalan Alai Timur, Kelu­rahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Setelah mendapatkan identitas  pelaku, Tim Kle­wang Satreskrim Polresta Padang pun akhirnya me­lakukan pengintaian dan penangkapan didalam ru­mah kontrakannya.  “Ter­sangka diamankan pada Selasa (25/5) sekira pukul 17.00 WIB ditempat ting­gal­nya. Ia mengakui sudah melakukan pencurian se­banyak dua kali di Asrama Polisi Lapau Manggih,” ujarnya.

Namun saat dibawa untuk reka ulang kasus pencurian tersebut dan akan menuju Mapolresta Padang, tersangka berusa­ha melarikan diri,  sehingga petugas terpaksa mela­kukan tindakan tegas dan terukur dengan menem­bak kaki korban. “ Korban kemudian dibawa ke Ru­mah Sakit Bhayangkara untuk perawatan,” sam­bungnya.

Dari tangan pelaku, di­sita barang bukti berupa 1  unit handphone merk Oppo A3S warna merah, 1 unit handphone merk Samsung Galaxy J7 warna silver, dan 1 buah obeng pipih gagang warna oranye yang digu­nakan sewaktu mencuri. Saat ini pelaku sedang men­dekam di sel tahanan Pol­resta Padang untuk pro­ses  hukum selanjutnya. (rom)

Exit mobile version