PADANG, METRO– Hebat juga nyali penjahat yang satu ini. Meski sudah tahu asrama polisi, masih saja nekat melakukan aksi pencurian. Apalagi targetnya adalah rumah seorang anggota Brimob. Pelaku akhirnya tertangkap dan polisi melumpuhkannya dengan menembak kedua kakinya.
Aksi pencurian ini, terjadi di Asrama Polisi Lapau Manggih, Kelurahan Gunuang Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pelaku masuk dengan cara merusak bagian jendela rumah korban saat sedang tertidur lelap.
Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggondol dua handphone dan perhiasan serta sejumlah barang lain milik korban.
Korban baru mengetahui kejadian itu saat bangun pagi. Dia tidak menemukan lagi dua handphone dan perhiasan serta sejumlah barang lainnya juga ikut hilang. Korban pun akhirnya membuat laporan kehilangan ke Polretas padang dengan nomor laporan LP/B/263/V/2021/SPKT UNIT I/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 25 Mei 2021.
Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga Aat Frista mengatakan, korban merupakan seorang anggota Brimob Polda Sumbar berpangkat Bripka. Dari pengakuan korban, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (12/4), sekitar jam 03.00 WIB.
“Korban mengetahui saat bangun dan setelah salat Subuh. Awalnya korban ingin mengambil handphonenya di dalam kamar anaknya, namun tidak menemukannya. Bagitu juga handphone istrinya juga ikut hilang. Korban curiga ada orang yang masuk ke dalam rumah,” katanya.
Selain handphone, lanjutnya, ternyata korban juga kehilangan 1 buah tas kecil perempuan berisikan uang tunai dua juta rupiah dan 1 buah kalung emas 23 karat seberat 2 gram. Kemudian korban menemukan jendela belakang rumah sudah terbuka yang mana sebelumnya terkunci.
Setelah korban membuat laporan kehilangan. Polisi pun mulai melakukan pengungkapan hingga akhirnya pelaku tertangkap.
Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pelacakan terhadap posisi handphone milik korban yang hilang.”Saat dilakukan cek posisi, ternyata handphone korban yang hilang masih aktif dan ternyata sudah ditangan orang lain,” jelasnya.
Kemudian, orang yang memegang hendphone tersebut diinterogasi darimana ia mendapatnya. Ia mengatakan membelinya dari seorang laki-laki melalui marketplace Facebook dan COD di dekat rumah pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas mulai bergerak. Pelaku diketahui bernama Aloisius Taloi (25), asal Mentawai tinggal di Jalan Alai Timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pun akhirnya melakukan pengintaian dan penangkapan didalam rumah kontrakannya. “Tersangka diamankan pada Selasa (25/5) sekira pukul 17.00 WIB ditempat tinggalnya. Ia mengakui sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali di Asrama Polisi Lapau Manggih,” ujarnya.
Namun saat dibawa untuk reka ulang kasus pencurian tersebut dan akan menuju Mapolresta Padang, tersangka berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki korban. “ Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan,” sambungnya.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo A3S warna merah, 1 unit handphone merk Samsung Galaxy J7 warna silver, dan 1 buah obeng pipih gagang warna oranye yang digunakan sewaktu mencuri. Saat ini pelaku sedang mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk proses hukum selanjutnya. (rom)