PAYAKUMBUH, METRO – Enam orang pengunjung tempat hiburan malam dijaring Tim 7 Kota Payakumbuh dalam sebuah razia atau operasi pemberantasan penyakit masyarakat dan Narkoba. Dari razia tersebut, dua orang pengunjung perempuan diketahui positif mengonsumsi sabu.
Razia tersebut digelar Tim 7 yang terdiri dari POM TNI, Polri dan Satpol PP, Sabtu (17/2) sekitar pukul 23.00 WIB untuk mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat. Terutama di tempat-tempat hiburan malam seperti cafe dan karaoke yang beroperasi di malam hari.
Dua wanita yang positif mengonsumsi Narkoba tersebut diamankan di salah satu cafe bersama 4 orang lainnya. Keduanya, masih anak baru gede (ABG) serta satu orang ibu rumah tangga (IRT). Meski positif, namun saat dirazia tidak ditemukan barang bukti Narkoba. Mereka selanjutnya dibawa ke Kantor BNNK Kota Payakumbuh.
Tim gabungan juga melakukan razia di Kawasan Simpang Benteng. Di sini petugas tidak menemukan pelanggaran apapun. Tim bergerak ke salah satu tempat karaoke yang berada di pelataran parkir Ramayana Plaza. Namun tempat hiburan tersebut yang kerap beroperasi hingga larut malam itu tidak beroperasi.
“Dari enam orang pengunjung yang kita jaring, dua positif mengonsumsi sabu. Hal tersebut diketahui setelah tes urine di Kantor BNNK Payakumbuh. Untuk pengusutan lebih lanjut, kita serahkan ke BNNK dan Satresnarkoba,” terang Kasat Pol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Devitra, didampingi Kabid Tibum Tranmas, Atrimon, Kabid PPD, Erizon, serta Kasi Ops, Ricky Zaindra.
Devitra menambahkan, sebelum melakukan razia bersama Tim 7, seluruh anggota tim berkumpul di Kantor BNNK Payakumbuh di Kawasan Bukik Sikumpa Payakumbuh Selatan untuk mendengarkan arahan dari Kepala BNNK AKBP Firdaus ZN. (us)