Lagi, Berton-Ton Ikan Mati di Danau Maninjau

AGAM, METRO – Kematian ikan keramba di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten kembali terjadi. Belum habis bangkai-bangkai ikan yang mengapung beberapa hari yang lalu kini sudah kembali lagi kejadian serupa. Isak tangis petani pun tak terelakkan.
”Kejadian kematian ikan ini terjadi di Nagari Tanjuang Sani pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Berton-ton ikan mengapung dan petani keramba tak bisa menyelamatkan ikan-ikan mereka,” kata Camat Tanjung Raya, Andri Asmi Minggu (11/2).
Andri asmi menjelaskan, kondisi Danau Maninjau memang tidak bersahabat lagi. Andri menyebut, diperkirakan kematian terakhir mencapai 3 sampai 5 ton. Rata-rata ikan yang mengalami kematian ini merupakan ikan yang siap panen. Namun apalah daya tuhan berkata lain.
”Awalnya kita sudah peringatkan kepada seluruh petani keramba agar tidak berkeramba lagi. Mereka diminta mengalihkan usahanya ke darat, namun tidak dindahkan. Kemudian jangan menambah kerambanya lagi namun secara diam-diam mereka menambahnya,” sebutnya.
Ketika peringatan tersebut tidak diindahkan, katanya, tentu risikonya mereka tanggung sendiri. “Padahal Pemkab Agam sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatisipasi hal tersebut. Namun mereka tetap bersikeras untuk berkeramba,” katanya.
Dia menyebut, dari Program Save Maninjau yang dicanangkan oleh Bupati Agam tersebut disana sudah tersusun rapi dan jelas manfaatnya. Namun apakah ini yang mereka inginkan atau para pengusaha yang selalu menginginkan keuntungan besar dari danau.
Camat mengimbau kepada para petani keramba, agar tidak merugi kembali, petani diminta mengalihkan dunia usaha mereka dari danau ke darat. “Kemudian kalau kita paksakan tentu Danau Maninjau ini makin tercemar dan bahayanya lingkungan kita juga ikut tercemar,” katanya.
Camat juga meminta kepada petani keramba, agar membuang bangkai ikan keluar kerambanya. Sebab akan memperburuk suasana. Di samping baunya tidak sedap juga akan menambah tumpukan sendimen yang ada di dasar danau tersebut.
”Sebab pada tahun yang lalu kita sudah melakukan sosialisasi dengan dinas terkait. Apabila ada yang kedapatan maka pihak terkait akan memprosesnya lewat jalur hokum,” katanya. (p)

Exit mobile version