Belasan Orang Terjaring Razia Pol PP, ABG Kantongi Pil KB dan Tissue Magic

PAYAKUMBUH, METRO – Pergaulan bebas semakin meresahkan di Kota Payakumbuh. Anak baru gede (ABG) yang baru berusia belasan, saat ini dengan gampangnya ditemukan bersama-sama berpasang-pasangan. Bahkan, beberapa benda yang sejatinya digunakan orang tua mereka, sudah dibawa-bawa. Pol PP yang merazia mereka pun geleng-geleng kepala.
Hal itu terungkap saat Pol PP Payakumbuh melakukan razia rutin sepanjang akhir pekan. Belasan ABG diamankan dari sejumlah tempat di kota botiah tersebut. Yang membuat miris, dari para ABG itu dimankan barang-barang yang sejatinya digunakan ayah-ibu mereka. Seperti pil KB dan juga tissue magic yang berfungsi untuk memperkuat kejantanan.
Patroli rutin Tim Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh dimulai Jumat (9/1) sekitar pukul 22.00 WIB ke sejumlah tempat yang rawan menjadi lokasi penyakit masyarakat (Pekat). Patroli langsung dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Devitra didampingi Kabid Tibum, Atrimon serta Kabid PPD, Erizon.
Dari Markas Satpol PP, tim bergerak ke taman depan rumah dinas Ketua DPRD Payakumbuh, lalu bergerak ke daerah Lampasi. Selanjutnya patroli berakhir di Kawasan Ngalau Indah, Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Di kawasan yang kerap diramaikan para ABG hingga larut malam itu, Tim Satpol PP yang juga kerap menggelar razia gabungan bersama Tim 7 yang terdiri dari TNI, Polri, dan POM itu berhasil menjaring belasan ABG. Dari sanalah barang yang biasa digunakan orang dewasa itu ditemukan.
Para ABG yang diamankan itu mengakui, bahwa barang-barang itu milik mereka. Namun, mereka tidak mau memberikan keterangan pasti, apakah pil KB itu digunakan sendiri atau tidak. Begitu juga dengan tissue magic yang ditemukan petugas. Para ABG usia sekolah itu juga tak mau membeberkan lebih detail.
”Patroli rutin yang kita gelar akhir pekan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan masyarakat. Selain itu juga merupakan razia rutin. Dari razia tadi malam berhasil kita jaring belasan ABG, pasangan nikah siri, pil KB dan tissue magic,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Devitra, kemarin.
Devitra menambahkan, dari belasan ABG yang terjaring tersebut berasal dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Usai dijaring, mereka dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan lanjutan dan membuat surat perjanjian. Bahkan dari belasan yang terjaring itu ada yang telah berulangkali dijaring oleh Satpol PP. Setelah membuat surat perjanjian, mereka dipersilahkan pulang.
Ketua DPRD Payakumbuh, YB Dt Permato Alam, mengaku mengapresiasi patroli rutin yang digelar oleh petugas penegak Perda tersebut. Sehingga bisa meminimalisir bahkan mencegah penyakit masyarakat di Payakumbuh.
”Ke depan, razia rutin Satpol PP maupun Tim 7 kita harapkan bisa terus ditingkatkan. Sehingga penyakit masyarakat bisa dicegah. Kita juga apresiasi Satpol PP yang cepat menanggapi laporan dari masyarakat terkait penyakit masyarakat,” jelasnya. (us)

Exit mobile version