Curi ATM Teman, Rp32 Juta Dikuras

SIJUNJUNG, METRO – Teman makan teman, menjadi gelar yang patut disematkan kepada Andi (32), warga Muaro Bungo, Jambi. Ia diam-diam mengambil dompet temannya sendiri dan menguras isi rekening melalui ATM hingga Rp32 juta.
Korban Purnonto (37), warga Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, tidak pernah menyangka jika temannya sendiri tega menyikat habis isi tabungannya. Padahal mereka berdua sudah lama saling kenal dan terbilang sangat akrab dan dekat. Bahkan, pelaku selama ini tinggal atau menumpang di rumah Purnonto.
Pengakuan korban, pencurian itu terjadi saat ia hendak tidur dan meletakkan dompet di atas lemari. Kuat dugaan ketika itulah muncul niat jahat pelaku untuk mengambil dompet. Ketika korban sudah tertidur, pelaku yang tinggal satu rumah itu mengambil dompet dan langsung melarikan diri.
“Esok paginya, saya terbangun dan tidak menemukan lagi dompet di atas lemar. Saya juga heran, pelaku Andi juga tak ada di rumah. Kecurigaan saya mulai muncul,” ungkap Purnonto ketika memberi keterangan kepada penyidik Polres Sijunjung.
Berselang beberapa jam kemudian, korban menerima pesan dari SMS Banking yang memberitahukan jika ada aktivitas transfer dan penarikan melalui kartu ATM miliknya. Ketika itulah, Purnonto menyadari bahwa ia sudah menjadi korban pencurian.
Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir didampingi Kapolsek AKP Lazuardi mengatakan, kecurigaan mengarah kepada pelaku Andi karena menghilang begitu saja dari korban. Apalagi, pelaku juga mengetahui berapa nomor PIN ATM korban.
“Pelaku membawa kabur dompet korban. Setelah mengambil uang dari ATM, pelaku langsung kabur ke Muaro Bungo, Jambi,” ungkap AKP Imran Amir, Minggu (28/1).
Dari hasil penyelidikan dan keterangan korban, akhirnya pelaku berhasil dibekuk petugas Polres Sijunjung. Sekarang, pelaku Andi sudah mendekam di sel tahanan.
Dijelaskan kapolres, pelaku pernah meminjam ATM korban untuk bertransaksi di bank, sehingga nomor pin ATM sudah diingat pelaku. “Mereka sudah berteman dekat dari dulu. Tapi, ternyata pelaku malah tega mengambil uang sahabatnya sendiri,” tukas kapolres.
”Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp32,5 juta, termasuk uang yang ada di dalam dompet korban,” pungkasnya. (e)

Exit mobile version