Door.. 5 Peluru Bersarang di Kaki Begal

PADANG, METRO – Dalam waktu 30 menit, Tim Gabungan Polresta Padang berhasil membekuk pelaku jambret dan begal yang beraksi di kawasan Bundaran Air Mancur, Pasar Raya Padang, Kamis (11/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Tidak ingin di penjara, pelaku melawan petugas dengan senjata tajam. Aksi perlawanan pelaku terhenti setelah lima timah panas terpaksa dilesakkan di kedua kakinya.
Pelaku Dedi Tato (40), residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dan dikenal sadis ini, sempat melarikan diri dan akhirnya ditangkap di Alang Laweh Koto, Kelurahan Lang Laweh Kecamatan Padang Selatan. Sebelum dibekuk, pelaku juga melawan petugas yang memergokinya menjambret di Bundaran Air Mancur Pasar Raya, namun pelaku berhasil melarikan diri setelah membegal mobil yang melintas di lokasi.
Pelaku yang dibawa ke UGD RS Bhayangkara, kemarin sore terlihat merintih kesakitan. Dedi Tito menjalani operasi untuk mengangkat proyektil peluru yang bersarang di kedua kakinya.
Anggota Direktorat Reskrimum Polda Sumbar, Brigadir Gita yang memergoki pelaku menjambret, mengatakan ketika itu sedang berada di Bundaran Air Mancur. Ia melihat pelaku menggunakan sepeda motor bolak balik di lokasi memantau angkot. Gelagat mencurigakan itu, membuat anggota polisi ini berinisiatif ia mengintai pelaku.
”Saya sudah curiga dengan gerak gerik pelaku. Ternyata benar, sekitar 15 menit di lokasi, saya melihat pelaku menjambret handphone orang di dalam angkot. Saat itu juga saya langsung mengejar pelaku,” kata Brigadir Gita.
Brigadir Gita menambahkan, dalam pengejaran ia berhasil menendang pelaku hingga terjatuh. Dalam keadaan terjatuh, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian. Saat itulah, ia merangkulnya sambil mengeluarkan pistol dan pelaku berpura-pura menyerah.
“Tapi, saat saya memasukkan pistol ke pinggang, pelaku langsung memukul dan pegangan saya terlepas. Pelaku langsung kabur menuju Jalan Dobi dan masuk ke dalam mobil Karimun Wagon berwarna putih yang mesinnya menyala dari pintu sebelah kiri. Takut dengan aksi itu, pemilik mobil turun dari mobilnya dan pelaku membawa kabur mobil,” ungkap Gita.
Melihat pelaku membegal mobil, Brigadir Gita kemudian memberikan tembakan peringatan. Namun tembakan itu tidak membuat pelaku menyerahkan diri dan malah tancap gas. Saat itu juga, Brigadir Gita menghubungi Polresta Padang untuk membantu menangkap pelaku.
“Saya sengaja memberikan peringatan, tapi tidak diacuhkan pelaku. Saya melihat ketika kejadian warga ramai, sehingga saya tidak menembak pelaku di lokasi. Kita bersyukur pelaku akhirnya bisa ditangkap oleh Polresta Padang,” tutur Brigadir Gita.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan, setelah mendapat informasi jika seprang begal kabur dan melarikan mobil, anggota Polresta langsung melakukan penyisiran di ruas jalan dengan melibatkan sejumlah petugas Polsek.
“Hasil penyisiran ditemukan mobil Karimun berada di belakang Hotel Grand Zuri. Tim Buser yang juga berada di lokasi mobil melihat tersangka menuju mobil kemudian langsung dilakukan penangkapan,” jelas kapolresta.
Hasil pemeriksaan, tersangka ini merupakan daftar pencarian orang (DPO). Pekaku juga terlibat kasus jambret dan dikenal sebagai spesialis jambret di Kota Padang. “Pelaku akan kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas sepuluh tahun penjara,” pungkasnya. (rg)

Exit mobile version