Mulka Putra Simpan Sabu dalam Mobil Mainan

SIMPAN SABU— Jajaran Satresnarkoba Polresta Padang menangkap pelaku Mulka Putra yang menyembunyikan sabu di dalam mobil mainan.

PADANG, METRO
Sempat mengelabui Polisi dengan sembunyikan sabu di dalam mobil mainan, seorang pengedar ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang di rumah kontrakan, Jalan Jalan Pasia Kandang Rt 003 Rw 004 Keluraham Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Jumat malam (19/3).

Informasi yang diterima, penangkapan pengedar narkoba yang bernama Mulka Putra (40) berdasarkan penyelidikan yang dilakukan petugas. Pasalnya, petugas mendapatkan informasi kalau pelaku terang terangan menjual narkoba dirumah kontrakannya tersebut.

Tidak menunggu waktu lama, petugas langsung menuju ke rumah kontrakan pelaku dan melakukan penggerebekan. Petugas memaksa masuk ke dalam rumah dan langsung mengamankan pelaku yang sedang duduk santai.

Namun, ketika diinterogasi, pelaku berusaha mengelak dan membantah tuduhan petugas kepadanya. Tak ingin pelaku lepas begitu saja, petugas pun melakukan penggeledahan di dalam rumah yang disakikan warga setempat.

Ketika pengeledahan dilakukan di dapur pelaku, petugas dibuat kaget ketika ditemukan sebuah mobil mainan warna kuning, yang ternyata di dalamnya terdapat 14 paket sabu dan satu pak plastik pembungkus sabu serta satu pipet (sedotan) yang telah diruncingkan sehingga diduga sebagai sendok sabu.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, mudus pelaku meletakan barang bukti did alam mobil mainan. Hal itu dilakukan pelaku supaya kerjaanya sebagai pengedar sabu tidak terendus dan pelaku mengira tidak akan ditemukan Polisi jika ada penggerebekan.

“Modus sabu berkedok mobil mainan ini baru di Kota Padang, modus-modus inilah yang kita ungkap, pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang, pelaku ketika menjual sabu selalu membawa mobil mainan tersebut,” ungkap Dadang Iskandar. (rom)

Exit mobile version