Edarkan Sabu, Residivis Ditangkap Bersama 2 Rekan

PENGEDAR DITANGKAP—Tiga pria yang berperan sebagai pengedar diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO
Warga di Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, dikagetkan dengan penangkapan tiga orang yang diduga menjadi pengedar gelap narkoba. Bahkan seorang di antaranya merupakan seredivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

Penangkapan tiga pengedar ini dilakukan Tim Satres Narkoba Polres Payakumbuh, pada Kamis (18/3) sekitar pukul 21.00 WIB, saat melintas di Jalan Pahlawan untuk menjual narkoba kepada pembeli. Ketiga tersangka diketahui berinisial DA (45) beralamat di Jorong Sikabu Nagari Sikabu-Kabu Kecamatan Luhak, IK (27) tinggal di Kelurahan Padang Tinggi Piliang Kota Payakumbuh serta AF (51), residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari penjara.

Dari Penangkapan terhadap itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba siap edar dan alat hisap sabu alias bong serta satu pak plastik bening yang digunakan untuk mengemas sabu.

“Kita kembali membekuk seorang residivis narkoba karena diduga akan mengantarkan pesanan kepada seorang pemakai. Selain tersangka AF juga diamankan dua orang rekannya yang diduga terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” terang Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Desneri, Sabtu (20/3).

Iptu Desneri menambahkan, saat penggeledahan dilakukan, salah seorang pelaku mengelak terlibat dalam narkoba tersebut. Namun ia tidak dapat berbuat banyak saat kedua orang rekannya menerangkan keterlibatan dalam bisnis haram itu.

“Memang salah seorang tersangka saat ditangkap mengelak bahwa ia tidak terlibat dal bisnis haram itu. Tetapi setelah dua orang rekannya menyebutkan keterlibatannya, pelaku hanya bisa diam saja dan dibawa ke Polres untuk diproses hukum,” sebutnya.

Dikatakan Iptu Desneri, saat akan ditangkap, tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya. Namun, gerakannya membuang sabu itu terlihat oleh anggota. Setelah itu, anggota memerintahkan tersangka mengambil bungkusan yang berisi sabu itu sebagai barang bukti.

“Kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa yang memasok sabu kepada mereka. Dari pengakuannya, sabu itu dijual di wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota,” jelasnya.

Sebelum dilakukan penangkapan, warga mengaku melihat lima orang pria menggunakan topi di daerah mereka dengan gerak-gerik mencurigakan. Namun belakangan ternyata kelimanya adalah anggota Kepolisian dari Polres Payakumbuh.

“Kami curiga ada lima orang pria memakai topi dengan gerak-gerik mencurigakan didaerah kami, eh ternyata mereka adalah Polisi,” sebut warga yang minta namanya tidak ditulis. (uus)

Exit mobile version