Gawat, Sabu Pekanbaru Beredar di Luak Limopuluah

PENGEDAR DITANGKAP-Dua orang lelaki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap jajaran Satnakoba Polres Limapuluh Kota, Sabtu (6/3).

LIMAPULUH KOTA, METRO
Tim Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota menangkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dari seorang residivis DI (42) asal Jorong Ketinggian, Kenagarian Sarilamak, KecamatanHarau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (6/3).

Tak tanggung-tanggung, dari tangan tersangka yang sebelumnya juga dibekuk dalam kasus Narkoba itu berhasil diamankan puluhan paket sabu berbagai ukuran. Termasuk uang yang diduga hasil penjualan dan alat isap sabu.

Tak sendiri, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota juga membekuk rekannya berinisial SD (35), warga  Kelurahan Tambago, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh. SD diduga terkait dengan bisnis haram yang dilakoni tersangka DI.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso bersama Kasat Resnarkoba, AKP Hendri Has menyebutkan, kedua tersangka berhasil dibekuk setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait informasi yang menyebutkan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba yang kembali marak di kawasan Harau.

Dari informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung AKP Hendri Has melakukan penyelidikan hingga membekuk kedua tersangka di pinggir Jalan Raya di Kawasan Harau, tanpa perlawanan berarti.

“Tersangka kita bekuk di pinggir jalan yang berada di Jorong Ketinggian Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau. Dari penangkapan tersebut berhasil kita amankan puluhan paket Narkoba jenissabu siap edar dan alat hisap,” terang Kapolres juga didampingi Kanit 1, Bripka Marshanda Helvi dan Kanit 2, Aipda Doni Arwando, Senin (8/3) kepada wartawan.

Hendri Has menambahkan, pihaknya menduga tersangka DI menjalani bisnis haram tersebut dengan cara langsung menjemput atau membeli sabu ke Kota Pekanbaru, Riau. Kemudian barang haram itu diedarkan atau dijual kepada pecandu narkoba di Luak Limo Puluah (Payakumbuh dan Limapuluh Kota).

“Kita menduga tersangka menjemput sendiri narkoba yang akan diedarkan itu langsung ke Pekanbaru. Sebelum berhasil Ditangkap, sejumlah barang (narkoba, red) telah lebih dahulu diedarkan tersangka ke berbagai tempat. Di antaranya di Kawasan Mungka dan Buliah Kasok,” ucap mantan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh itu.

Hendri Has juga terus mengingatkan dan mengimbau semua pihak untuk ikut aktif dalam mencegah dan mengkampanyekan anti narkoba kepada masyarakat. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat.

Sementara tersangka DI saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Payakumbuh Kawasan Ketinggian, tidak mengelak bahwa ia membeli sabu tersebut dari seorang pengedar di Kota Pekanbaru. “Saya beli dari Pekanbaru Riau pak. Untuk saya jual kembali. Saya jemput sendiri ke-Pekanbaru,” akunya kepada penyidik. (uus)

Exit mobile version