Otak Pelaku Perampokan Modus Travel Liar Ditangkap, 3 lagi Masih Diburu, Salah-satunya Perempuan

PERAMPOK DITEMBAK— Otak pelaku perampokan modus travel liar, Masda Makmur (35) dibawa ke rumah sakit usai ditembak Polisi, sedangkan tiga rekannya masih diburu.

PADANG, METRO
Otak pelaku perampokan terhadap penumpang dengan modus travel liar yang sudah memakan banyak korban akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Padangpariaman di Salimpauang, Kabupaten Tanahdatar, Jumat (13/2) pukul 07.00 WIB. Sementara, tiga pelaku lainnya masih terus diburu dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata terungkap kalau pelaku Masda Makmur (35) yang bertugas sebagai sopir bersama komplotannya ini merampok seorang guru mata pelajaran Alquran dan Hadis di MAN 1 Padangpariaman bernama Nurlela (44) pada Selasa (2/2) lalu.

Kompolotan pelaku menyekap dan menutup kepala korban menggunakan karung lalu menganiaya korban. Sejumlah harta benda korban yang hilang di antaranya uang tunai, handphone, cincin emas hingga pengurusan isi tabungan. Setelah itu, korban dibuang di kawasan Jalan By Pass Aia Pacah, Padang.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo, dari aksi kejahatan ini diketahui pelaku berjumlah empat orang. Pelaku Masda Makmur saat di dalam mobil berperan sebagai sopir. Komplotan ini telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Sumbar. Di antaranya adalah salah seorang korban yang merupakan guru di MAN 1 Padang Pariaman.

“Kemudian tempat kejadian perkara juga ada di wilayah Kabupaten Padangpariaman satu. Termasuk yang di Lubuk Kilangan, Kota Padang yang dialami seorang Kepala Puskesmas di Solok. Dari hasil interogasi, pengakuan satu pelaku yang ditangkap menyebutkan tiga lokasi tersebut. Namun kita yakin terdapat sejumlah lokasi lainnya yang masih belum diungkapkan oleh pelaku,” kata AKP Ardiansyah, Minggu (14/2).

Diungkap AKP Ardiansyah, pelaku menjalankan aksinya juga melibatkan tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap satu di antaranya seorang perempuan. Pelaku perempuan ini berperan sebagai penumpang yang berpura-pura pingsan di dalam mobil. Padahal dia adalah bagian dari komplotan ini. Upaya ini untuk menyakinkan ke korban bahwa mobil ini benar-benar travel, padahal hanya modusnya.

“Tiga pelaku lainnya berpura-pura menjadi penumpang dan sebagai eksekutor perampokan. Untuk pelaku perempuan duduk di samping sopir perannya berpura-pura pingsan. Kemudian di kursi tengah dan belakang ada pelaku laki-laki. Ketika korban menaiki mobil langsung di dorong ke belakang. Saat itulah terjadilah aksi kejahatan, handphone, ATM beserta pin hingga dan uang tunai korban diperas,” ungkapnya.

AKP Ardiansyah menuturkan, pihaknya telah mengantongi identitas tiga pelaku lainnya dalam kasus ini. Bahkan pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan perburuan terhadap ketiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai DPO tersebut.

“Tiga pelaku lainnya ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi perampokan dan penganiyaan di dalam mobil. Salah satunya, sebagai eksekutor melakukan pemerasan hingga penganiayaan. Untuk yang kami tangkap satu pelaku ini berperan sebagai sopir, tapi dia aktor utama dalam kejahatan ini, dia melakukan perencanaan,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Koto Tangah Kompol Indra Junaidi melalui Kanitreskrim Ipda Mardianto mengatakan, terungkapnya kalau pelaku yang merampok guru bernama Nurlela berdasarkan hasil penyelidikan dan tukar informasi Polsek Koto Tangah dan Polsek Batang Anai, dimana Unit Reskrim Polsek Batang Anai telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang  pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus travel liar.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan dengan cara menganiaya korban dalam mobil travel. Penganiayaan dilakukan untuk  menggasak perhiasan korban dan menguras uang milik korban dari ATM yang berlokasi di Rumah Sakit Siti Rahmah Aia Pacah Padang,”jelas Ipda Mardianto.

Ia mengungkapkan, pelaku juga mengakui dalam melancarkan aksinya perannya sebagai sopir sekaligus otak dalam kejahatan tersebut. Dalam melancarkan aksinya, pelaku berjumlah empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Tiga orang masuk DPO. Sementara itu saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dan sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Untuk proses penyidikan, pelaku disidik dan ditahan di Polsek Batang Anai karena pelaku juga melakukan kejahatan pencurian yang sama dengan modus travel liar di Polsek Batang Anai. Sementara kasus atau perkara di Polsek Koto Tangah tetap berjalan penyidikannya sampai ke JPU (Jaksa Penuntur Umum) dengan lokasi peristiwa atau TKP yang berbeda dengan Polsek Batang Anai,” tuturnya.

Ditambahkannya, untuk barang bukti alat yang digunakan pelaku berupa  satu unit Avanza silver dan satu buah Hp milik korban. ”Khusus barang bukti ini, Polsek Koto Tangah telah berkoordinasi dengan Polsek Batang Anai untuk dijadikan barang bukti di Polsek Koto Tangah dalam rangka proses sidik selanjutnya,” imbuhnya. (rom)

Exit mobile version