Penjual Sabu Diciduk di Samping Pos Pemuda

PENJUAL SABU— Ilham Alhaji (21) yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Padang di samping Pos Pemuda.

PADANG, METRO
Tak sadar kalau pria berpakaian preman yang datang menghampiri ternyata Polisi, seorang pengedar narkoba hanya bisa pasrah ditangkap di samping pos pemuda Jalan Alang Laweh, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, Sabtu (30/1) sekitar pukul 21.30 WIB.

Ketika dilakukan penangkapan, pelaku bernama Ilham Alhaji (21) warga Pampangan, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung ini tak bisa mengelak. Pasalnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang yang melakukan penggeledahan badan pelaku menemukan barang bukti sabu seberat 1,29 gram.

“Kembali disini peran serta masyarakat yang ikut membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di kota Padang, sehingga satu persatu tersangka yang di duga sebagai pengedar narkotika berhasil Kami ciduk,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Kasatresnarkoba AKP Dadang Iskandar.

Dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli atau menjadi perantara jual beli, menjual dan menggunakan Narkotika jenis sabu.

“Kemudian dilakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap tersangka yang sedang berada di samping pos pemuda yang beralamat di Jalan Alang Laweh, RT 008 RW 002, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang,”katanya.

Selanjutnya, dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka yang ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok merk Gudang Garam warna coklat yang di dalamnya terdapat Satu plastik klip bening yang berisikan Satu paket yang terbungkus dengan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas tisu warna putih.

“Selain itu juga ditemukan satu pak plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu yang ditemukan didalam saku sebelah kanan celana yang dipakai oleh tersangka pada saat diamankan. Dari hasil interogasi, yang mana semua barang bukti tersebut diakui langsung punya atau milik atau dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (r)

Exit mobile version