2 Pengedar Narkoba Digerebek di Kos-kosan

DIGELEDAH— Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan usai menangkap Insan Midhatul Rahma (22) dan Roni Marta (27) setelah digerebek di kos-kosan.

PADANG, METRO
Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika sabu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, di sebuah rumah kos-kosan yang berada Jalan Kandis, RT 001, RW 004, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Senin malam (25/1).

Selain menangkap kedua tersangka bernama Insan Midhatul Rahma (22), warga Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo dan Roni Marta (27), asal Kecamatan Empat Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, petugas menyita barang bukti sabu seberat 5,82 gram.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat kepada bahwa tersangka sedang memiliki, membawa, membeli atau menjadi perantara jual beli, menjual dan menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Kasatresnarkoba AKP Dadang Iskandar.

Dari laporan tersebut, kemudian dilakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku yang diketahui sedang berada di dalam sebuah rumah kost yang berada di Jalan Kandis, Kampung Olo hingga dilakukan penggeledahan di lokasi.

“Kami menemukan sebuah tas sandang warna hitam yang di dalamnya terdapat 6 paket kecil sabu siap edar, dan empat paket sedang sabu yang terbungkus dengan plastik klip bening serta dibalut dengan tisu,” sebut AKP Dadang.

Selanjutnya, dikatakan AKP Dadang, petugas juga menemukan satu kantong kantong kresek warna hitam yang sengaja dibuat seperti dompet yang di dalamnya terdapat 22 lembar plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu.

“Selain itu, kita juga menemukan satu unit timbangan digital di lantai kamar kos dan handphone kedua tersangka. Kedua tersangka ini perannya sebagai pengedar, karena ada timbangan digital yang biasa digunakan untuk meracik sabu menjadi paket-paket kecil,” ungkap AKP Dadang.

Dijelaskan AKP Dadang, modus operandi kedua tersangka ini dalam menjalankan bisnis penjualan sabu dengan cara membeli sabu dalam bentuk paket besar, lalu diracik sendiri atau dibagi menjadi paket-paket kecil untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.

“Kita masih lakukan pendalaman dengan mengorek keterangan dari kedua tersangka, untuk mengungkap sumber atau pemasok sabu. Saat ini kedua tersangka sudah kita tahan di sel tahanan Polresta Padang,” pungkasnya. (r)

Exit mobile version