Yakub dan Satria Jual Sabu ke Polisi

JUAL SABU— Dua orang penjual narkoba jenis sabu diamankan Polresta Padang, Minggu (24/1).

PADANG, METRO
Tidak tahu bahwa akan bertransaksi narkotika jenis sabu dengan seorang polisi yang menyamar, Yakub Sihombing (56) beserta temannya Satria Novi Pebriadi (36) diciduk. Mereka diamankan dan digiring ke Mapolresta Padang.

Kedua pelaku ditangkap di rumah Yakub di kawasan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan pada Minggu (24/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti (BB) dua bungkus sabu ukuran sedang sisa narkoba yang dijual kedua pelaku.

Informasi yang diterima, penangkapan kedua pelaku berawal adanya laporan dari masyarakat yang resah akan ulahnya, bahwa pelaku terang-terangan menjual narkoba jenis sabu di rumahnya kawasan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan.

“Dengan cepat petugas langsung menyamar sebagai pembeli, ketika sampai di rumahnya petugas pura-pura membeli, dan akhirnya kedua pelaku menyerahkan narkoba jenis sabu, pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ujar Kasaresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar.

Dari tangan pelaku diamankan dua sabu ukuran sedang diduga sisa dari penjualan sabu, pelaku Ketika ditangkap tidak melakukan perlawanan dan keduanya langsung disel kan di sel tahanan Polresta Padang.

“Untuk kedua pelaku kita masih kembangkan dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut untuk sementara para pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya. (r)

Exit mobile version