Kepala BNNK Pasbar Dibacok

PASBAR, METRO
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, Irwan Effenry, mengalami luka robek pada bagian punggungnya akibat dibacok  menggunakan clurit oleh pengedar ganja yang melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.

Peristiwa pembacokan itu terjadi di salah satu rumah di Kampung Cubadak, Jorong Langgam, Kecamatan Kinali, Senin (28/12) malam. Saat itu, Irwan bersama dua anggotanya menangkap pengedar ganja berinisial ET (28) dengan barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 250 gram.

Meski pelaku sudah diborgol, pelaku sempat melawan dengan mengambil sabit (celurit) yang tersimpan di dinding rumah dan mengarahkan kepada petugas. Lokasi penangkapan yang gelap dan jauh dari keramaian, sempat membuat petugas kewalahan dan tanpa disadari celutit pelaku mengoyak punggung Irwan.

Untungnya, rekan Irwan dengan sigap merampas celurit dari tangan pelaku tanpa harus menembaknya. Setelah itu, Irwan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pelaku ET bersama barang bukti ke kantor BNNK Pasbar.

Irwan bercerita, penangkapan terhadap ET berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas pelaku yang sudah meresahkan, karena seringkali melakukan jual beli narkoba jenis ganja di rumahnya di Jorong Langgam. Setelah memastikan keberadaan tersangka, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.

“Waktu itu, saya hendak mengamankan barang bukti sedangkan pelaku sudah kami borgol. Akan tetapi tanpa sepengetahuan kami tersangka mengambil celurit yang ada di dinding rumah, kemudian mengarahkan ke punggung saya,” kata Irwan kepada wartawan , Selasa (29/12) kemarin.

Dikatakan Irwan,  setelah punggungnya terkana bacokan, dua anggotanya berupaya merampas celurit tersebut yang telah mengarah ke bagian perutnya. Akibat luka robek itu, punggungnya pun harus mendapat 18 jahitan.

“Alhamdulillah, berhasil kita tangkap dan pelaku kita bekuk dan beruntung tidak kami beri timah panas. Inilah risiko kami dalam penegakan hukum, demi menyelamatkan generasi bangsa. Kita berharap masyarakat terus dapat bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di Pasbar.” katanya.

Dikatakan Irwan, meski tersangka melawan, pihaknya berhasil meringkus tersangka dan menyita barang bukti ganja seberat 250 gram, satu botol air mineral yang didalamnya berisi ganja kering, satu paket kecil ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna biru, satu unit handphone, dan satu buah celurit.

“Sedangkan terhadap tersangka langsung dibawa ke Kantor BNNK Pasbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka kemudian dititip di sel tahanan Polres Pasaman Barat,” pungkasnya. (end)

Exit mobile version