BUKITTINGGI, METRO
Sebulan melakukan penyelidikan, teka-teki identitas dan penyebab kematian mayat tanpa identitas yang ditemukan tergeletak di parkiran lantai III, kawasan Terminal Banto dekat Pendakian Wowo, Kota Bukittinggi, berhasil dipecahkan jajaran Polres Bukittinggi.
Mayat yang ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuhnya itu diketahui seorang bocah pengamen jalanan yang masih berusia 13 tahun bernama Dwangkara Wirayuda berasal dari Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara. Bocah malang itu ternyata tewas ditikam dan dianiaya oleh dua orang pemuda dalam kondisi mabuk tuak.
Usai menghabisi nyawa korban, dua pemuda mabuk itupun kabur meningalkan korban begitu saja. Namun, satu bulan mengusut kasus itu, jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi menangkap satu pelaku berinisial DS (27) di Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Rabu (2/12). Sementara, rekannya masih terus diburu dan sudah ditetapkan sebagai buronan.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara membenarkan, pihaknya sudah mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Identitas mayat yang telah dimakamkan itu bernama Dwangkara Wirayuda berasal dari Provinsi Sumatra Utara. Korban sehari-harinya bekerja sebagai pengamen jalanan di Kota Bukittinggi ini dan dinyatakan tewas akibat dibunuh.
“Kita sudah mengungkap motif, identitas korban dan bahkan sudah mengamankan satu orang pelaku. Sedangkan satu lagi memang masih dalam pengejaran. Mohon doanya biar bisa ditangkap dalam waktu dekat,” kata AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Reskrim, AKP Chairul Amri Nasution usai melaksanakan apel pagi, Kamis (3/12).
Dijelaskan AKBP Dody Prawiranegara, upaya menguak fakta kasus tersebut beranjak dari hasil identifikasi awal yang dilakukan oleh Tim Inafis di TKP serta hasil autopsi di RS Bhayangkara Polda Sumbar. Serangkaian hasil itu mengindikasikan penyebab kematian korban karena adanya kekerasan benda tajam di bagian dada.
“Selanjutnya, tim opsnal Reskrim Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan mencari indentitas serta menguak motif dan pelaku. Lewat hasil koordinasi Polres Bukittinggi dengan Polsek Kualah Hulu, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, identitas korban pun berhasil didapat,” jelas AKBP Dody.
Setelah identitas korban diketahui, AKBP Dody menuturkan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, hingga ada saksi kunci yang mengaku sempat menerima ancaman pembunuhan dari pelaku. Dari sini benang merah kasus tersebut diungkap dan penyidik akhirnya mengetahui dan mengantongi identitas pelaku.
“Ada saksi yang disuruh pulang ke kampung halamannya di Deli Serdang, Sumatra Utara, oleh pelaku dan diancam akan dibunuh bila kembali ke Bukittinggi. Saksi ini kemudian kita jemput setelah berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang,” ujar AKBP Dody.
AKBP Dody Prawiranegara menegaskanm, dari hasil olah TKP, alat bukti dan keterangan saksi kunci, membawa arah penyelidikan pembunuhan ini kepada seorang laki-laki berinisial DS (27) warga Tarok Dipo. Pria ini kemudian diciduk pada Rabu (2/12) dan saat dilakukan pemeriksaan awal serta gelar perkara, DS telah mengakui perbuatannya.
“DS ini telah kita tetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggalnya anak. Disebut anak, karena korban masih di bawah umur. Saat ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain yang ikut serta melakukan kekerasan terhadap korban yang mana identitasnya juga sudah kita kantongi,” ucap AKBP Dody.
Dikatakan AKBP Dody, kepada penyidik tersangka DS mengakui melakukan penusukan kepada korban menggunakan benda tajam sejenis pisau lipat. Saat itu, pelaku bersama temannya sedang dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis tuak. Motifnya, pelaku tidak menerima disindir oleh korban.
“Atas perbuatannya itu, tersangka DS dijerat polisi dengan Pasal 80 ayat 3 jo 76 C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tegas AKBP Dody.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di kawasan Terminal Pasar Banto, Kota Bukittinggi, Jumat (6/11). Jasad bocah malang itu didapati sudah terbujur kaku di parkiran lantai III terminal tipe C dekat Pendakian Wowo, persisnya di depan pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Terminal.
Kapolsek Bukittinggi, AKP Dedy Ardiansyah mengatakan, mayat ditemukan sudah dalam kondisi membusuk. Hasil identifikasi awal, polisi menemukan sejumlah luka di tubuh mayat tersebut. korban diperkirakan telah meninggal lebih dari satu hari.
“Diduga korban meninggal akibat penganiayaan. Dilihat, ada sejumlah luka di bagian dada kirinya bekas tusukan senjata tajam,” kata Kapolsek. (pry)