Gagak Hitam Gerebek Pesta Narkoba, Lagi Teler, Tiga Pengedar Diringkus

PAYAKUMBUH, METRO
Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap tiga orang pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Satu orang diamankan di pinggir jalan dan dua lainnya digrebek disalah satu rumah usai mengkonsumsi narkoba, Jumat (25/9) sekitar pukul 23.45 Wib.

Penggerebekan terhadap tersangka MZ (25) warga Kelurahan Payolansek Kecamatan Payakumbuh Barat, II (26) warga Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat serta RN (22) asal Kelurahan Balai Panjang, dipimpin Langsung KBO, Ipda Duasa didampingi Kanit I, Aiptu Supriyadi Dahlan.

Penangkapan terhadap para tersangka tidak berjalan mudah, mereka kerap berpindah tempat dan cukup lihai sehingga Tim Gagak Hitam nyaris kehilangan target buruan tersebut. Beruntung saat melakukan pencarian, salah satu tersanga terlihat berada di pinggir jalan. Tanpa pikir panjang, Polisi (Gagak Hitam.red) langsung melakukan penangkapan.

Polisi bergerak cepat ke rumah tersangka MZ yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Karena tak curiga, penangkapan terhadap dua tersangka lainnya dengan mudah dilakukan, apalagi saat itu diduga tersangka usai menggunakan narkoka jenis sabu-sabu.

Dari penggeledahan yang disaksikan Lurah dan RT setempat ditemukan sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar, timbangan digital, alat hisap yang masih berisi narkoba serta kantong pembungkus.

Kepada Polisi, salah seorang tersangka mengakui barang haram itu ia dapatkan dengan cara membeli kepada seseorang pengedar, rencananya, selain untuk dipakai sendiri, narkoba tersebut juga akan dijual kembali.

“Memang benar kita melakukan penggerebekan terhadap tersangka yang diduga tengah melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di kawasan Koto Nan IV. Dari tangan ke-tiganya kita amankan sejumlah paket narkoba siap edar maupun alat-alat hisap dan timbangan digital,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Desneri, Minggu (27/9) kepada awak media.

Kasatresnarkoba, Desneri juga menambahkan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, mereka tengah berada di dalam kamar bagian tengah sedang menggunakan narkotika jenis shabu, karena tidak menyadari kedatangan petugas setelah membekuk seorang tersangkan lainnya, mereka tidak dapat berbuat banyak.

“Karena tidak menyadari temannya lebih dahulu ditangkap, tersangka lainnya yang masih berada di dalam kamar tetap melanjutkan pesta narkoba. Sehingga mereka dengan mudah kita tangkap,” tutur Desneri.

Penangkapan ketiga tersangka menambah daftar panjang penyalahgunaan narkoba di Payakumbuh. Baru baru ini pasanganan suami-istri (pasutri) juga dibekuk di Kawasan Nan Kodok karena peredaran gelap Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ektasi. (us)

Exit mobile version