DPRD Bukittinggi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2019, Wako Antarkan KUA-PPAS APBD 2021

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2019, akhirnya disetujui bersama oleh DPRD dan Pemko Kota Bukittinggi. Persetujuan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Kamis (6/8). Dalam paripurna itu, juga dilaksanakan hantaran KUA-PPAS APBD 2021 oleh Wali Kota Bukittinggi. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Herman Sofyan, dihadiri, Wakil Ketua DPRD, Walikota, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Sekda, Assisten, beberapa Kepala SKPD dan juga diikuti seluruh Camat, Lurah melalui daring dengan aplikasi zoom, sebagai bentuk kepatuhan dalam menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

Juru bicara DPRD Bukittinggi terkait hasil pembahasan ranperda pertanggungjawaban APBD 2019, Asril, menyampaikan, pendapatan dianggarkan Rp 749 milyar lebih dengan realisasi Rp 734 miliar lebih atau capaian 98%.

PAD dianggarkan Rp117 miliar lebih dengan realisasi Rp 111 miliar lebih atau capaian 95,54%. Dana perimbangan dianggarkan Rp 562 miliar lebih dengan realisasi Rp 552 milyar lebih atau capaian 98,07%. Lain lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan Rp 68 miliar lebih setelah dengan realisasi Rp 70 miliar lebih atau capaian 101,67%.

Dari sisi belanja dianggarkan Rp 891 miliar lebih dengan realisasi Rp 717 miliar lebih atau serapan 80,46%. Belanja tidak langsung dianggarkan Rp 324 miliar lebih dengan realisasi Rp 306 miliar lebih atau serapan 94,47%. Belanja langsung dianggarkan Rp 566 milyar lebih dengan realisasi Rp 410 miliar lebih atau serapan 72,43%.

“Kami menilai, pemerintah daerah masih belum mandiri dan masih sangat bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat. Kinerja pemerintah juga belum optimal karena realisasi pendapatan daerah masih belum maksimal. Untuk itu, ini tentu diharapkan dapat diperbaiki untuk tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran kedepannya,” ujar Asril.

Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menyampaikan, dari hasil pembahasan oleh Banggar, seluruh fraksi di DPRD menyetujui Pertanggungjawaban APBD 2019 tersebut. Setiap fraksi juga menyampaikan pemandangan akhir terhadap ranperda pertanggungjawaban APBD 2019. “Pada umumnya, enam fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi menyetujui pertanggungjawaban APBD 2019. Namun tentu ada beberapa masukan yang disampaikan,” ujarnya.

Fraksi Gerindra DPRD Bukittinggi, yang dibacakan Shabirin Rahmat, menyampaikan, pemko harus memikirkan sumber pendapatan baru baik dari pajak maupun retribusi dengan mencari sumber pemasukan daerah dari objek lainnya. Kedepan, masing-masing pengguna anggaran harus mampu merealisasikan APBD sesuai dengan program yang tercantum dalam APBD 2020.

Fraksi Demokrat, yang dibacakan Yontrimansyah, menyampaikan, kepada pemerintah daerah terutama SKPD terkait, untuk dapat kembali memahami ranperda ini dengan baik. Fraksi Demokrat juga mendorong agar pemerintah kota Bukittinggi terus melakukan terobosan strategis dan inovatif dalam pengelolaan kekayaan daerah, seperti manggali potensi yang selama ini belum tergarap.

Fraksi PKS, yang dibacakan Ibra Yasser, meminta kepada pemda agar senantiasa konsisten dan berkomitmen untuk terus menerus melakukan upaya perbaikan massif pada setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah, tanpa terkecuali. Fraksi PKS juga sangat mendukung kebijakan pemda yang secara simultan melakukan fasilitasi pendidikan dan pelatihan peningkatan kualifikasi dan kompetensi SDM aparatur pengelola keuangan daerah.

Fraksi Nasdem-PKB, yang dibacakan Zulhamdi Nova Candra, menyampaikan, agar pemerintah mengkonsultasikan kepada instansi yang lebih tinggi untuk mendapatkan rekomendasi terhadap kebutuhan sarana dan prasarana di daerah, terutama sarana olahraga dan pariwisata di RTH. Selain itu, kepada BKPSDM, diharapkan dalam penempatan pegawai, benar-benar melaksanakan sesuai dengan amanah perundang-undangan serta profesional dan menghilangkan perilaku subjektif.

Fraksi Karya-Pembangunan, yang dibacakan Dedi Fatria, meminta kepada pemko melalui SKPD terkait untik lebih mengoptimalkan penerimaan PAD. Terkait pendapatan, fraksi karya pembangunan meminta pada perubahan APBD 2020 untuk dilakukan kembali riset potensi daerah.

Fraksi PAN, yang dibacakan Nofrizal Usra, juga menyampaikan beberapa catatan terkait pertanggungjawaban APBD 2019. Diantaranya, pemko diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perhatikan seluruh kalangan masyarakat dan buat program ketahanan, kesehatan serta ekonomi dari dampak covid-19.

Setelah disetujui oleh seluruh fraksi, nota persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan juga Wali Kota Bukittinggi.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi kerja keras Banggar dan TAPD yang telah melakukan pembahasan terhadap ranperda pertanggungjawaban APBD 2019. Wako juga apresiasi dan menerima saran dari seluruh fraksi di DPRD Bukittinggi sebagai masukan dan bahan evaluasi untuk lebih baik kedepannya.

Pada kesempatan itu, Wako juga menghantarkan KUA-PPAS APBD 2021. Ramlan Nurmatias, menyampaikan, dalam KUA PPAS tahun 2021, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 589 miliar lebih, turun dari pendapatan daerah tahun 2020 setelah direfocusing sebesar Rp 69 miliar lebih. “PAD ditarget sebesar Rp 128 miliar lebih, meningkat dari PAD refocusing sebesar Rp 66 milyar lebih. Pajak daerah sebesar Rp 38 milyar lebih, retribusi daerah Rp 70 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 5 miliar lebih dan lain lain PAD yang sah Rp 13 milyar lebih,” jelas Ramlan.

Untuk rencana belanja Kota Bukittinggi tahun 2021, ditetapkan sebesar Rp870 miliar lebih. Rencana belanja Bukittinggi 2021, diantaranya, belanja administrasi keuangan berupa gaji dan tunjangan sebesar Rp295 miliar lebih. Belanja administrasi umum Rp58 miliar lebih, belanja program pembangunan Rp256 miliar lebih, belanja kegiatan dari telaah pokir DPRD Rp 25 miliar lebih, belanja kegiatan usulan musrenbang Rp25 miliar lebih, belanja penyelenggaraan urusan daerah Rp199 miliar lebih dan belanja tidak terduga Rp10 miliar lebih. (pry)

Exit mobile version