BERITA UTAMA

Berantas Aksi Balap Liar, 18 Motor Knalpot Brong Dikandangkan

×

Berantas Aksi Balap Liar, 18 Motor Knalpot Brong Dikandangkan

Sebarkan artikel ini
KNALPOT BRONG— Tim Polresta Padang mengamankan 18 sepeda motor knalpot brong yang diduga digunakan untuk balap liar.

PADANG, METROCiptakan suasana yang aman dan nyaman pada akhir pekan, Tim Khusus (Timsus) Charlie Polresta Padang menggencarkan pemberantasan balap liar me­lalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menyisir sejumlah titik rawan di Kota Padang.

Operasi tersebut berlangsung mulai Sabtu (1/8) pukul 19.30 WIB hingga Minggu (2/8) pukul 06.00 WIB, membuahkan hasil. Sebanyak 18 18 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong berhasil diamankan.

Patroli difokuskan pada kawasan yang dinilai berpotensi menjadi lokasi aksi balap liar, tawuran remaja maupun pelajar, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Padang.

Sebanyak 21 personel di­ter­junkan dalam kegiatan tersebut. Tim dipimpin Dan­tim Timsus Charlie Ipda Ryan Fermana di­dam­pingi Wadantim, Ipda Doni Murdani bersama seluruh personel Timsus Charlie Polresta Pa­dang.

Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel sebagai bagian dari persiapan operasi. Dalam kesempatan itu, petugas menerima arahan mengenai sasaran patroli, pola bertindak selama bertugas, serta penekanan agar selalu mengutamakan keselamatan ketika menjalankan tugas di lapangan.

Baca Juga  Amukan Api Hanguskan Satu Rumah dan 3 Toko, Kerugian Capai Rp2,5 miliar

Patroli pertama dilakukan di kawasan Jalan Pancasila, Kecamatan Padang Barat. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Memasuki pukul 23.00 WIB, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Padang Kompol Afrides Roema. Dalam arahannya, personel diminta meningkatkan kewaspadaan sekaligus mengintensifkan patroli hingga dini hari karena malam akhir pekan dinilai memiliki potensi tinggi terjadinya aksi tawuran maupun balap liar.

Usai apel gabungan, patroli kembali dilanjutkan ke sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Jembatan Siti Nurbaya dan Jalan Pancasila. Di dua titik tersebut, petugas kembali menemukan pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong dan mengamankan 11 unit sepeda motor.

Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Simpang Lamun Ombak di Jalan Khatib Sulaiman. Berda­sar­kan hasil pemantauan, situasi di lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Sekitar pukul 02.30 WIB, Timsus Charlie melanjutkan pemeriksaan di kawasan Simpang SPBU Sa­wa­han. Dari lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan tiga unit sepeda motor yang masih me­ng­gunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga  Kejati Usut Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Terkait Mark Up Pengadaan Alat Praktik SMK, 25 Saksi Diperiksa, Perkara Naik Penyidikan  

Secara keseluruhan, operasi KRYD yang berlangsung hingga Minggu pagi itu berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor berknalpot brong. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolresta Pa­dang untuk menjalani proses penindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolresta Padang Kom­­bes Pol Apri Wibowo me­ngatakan kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang secara konsisten dilakukan jajarannya guna menjaga situasi ke­ama­nan dan ketertiban ma­syarakat, terutama pada malam akhir pekan yang dinilai rawan terjadi aksi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Penindakan terhadap penggunaan knal­pot brong, balap liar, maupun aksi tawuran akan dilakukan secara tegas demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padang,” ujar Apri Wibowo.

Selain penindakan, Kombes PolApri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan ter­hadap anak-anak mereka serta tidak membiarkan berkeliaran hingga larut malam,” tutupnya. (*)