BERITA UTAMA

Bejat! Oknum Nelayan Perkosa Gadis Disabilitas, Dibawa Kabur dari Panti Asuhan, Lancarkan Aksinya di Semak-semak

×

Bejat! Oknum Nelayan Perkosa Gadis Disabilitas, Dibawa Kabur dari Panti Asuhan, Lancarkan Aksinya di Semak-semak

Sebarkan artikel ini
PEMERKOSA— Pelaku H (40) yang tega memperkosa gadis disabilitas ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

 

PADANG, METRO–Parah. Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan nekat melarikan dan memper­kosa gadis berkebutuhan khusus yang tinggal di salah satu panti asuhan  di Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya di dalam semak kawasan objek wisata Pantai Nirwana, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, pelaku berinisial H (40) dengan santainya me­ngantarkan korban Bunga (nama samaran-red) yang berusia 22 tahun ke panti asuhan.

Padahal, sebelum korban diantar pulang, pengelola panti asuhan sudah sempat mencari korban seharian, tidak membuahkan hasil. Namun,  korban yang pulang dalam kondisi lusuh dan berantakan, membuat pengelola panti asuhan curiga.

Pengelola panti pun be­rusaha menggali informasi dari korban. Setelah dibujuk, korban akhirnya mengakui dirinya telah dibawa oleh pelaku H menggu­nakan sepeda motor dan dicabuli dalam semak-semak. Mendengar penga­kuan yang mengejutkan itu, pengelola panti asuhan langsung melapor ke Polresta Padang.

Baca Juga  Marak Pemalakan di Lokasi Wisata saat Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Lakukan Sweeping

Menindaklanjuti laporan itulah, Tim Klewang Satreskrim Polresta Pa­dang bergerak cepat melacak keberadaan pelaku H yang merupsakan warga Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Pa­dang, hingga berhasil di­ringkus pada Kamis (25/5).

Kasatreskrim Polres Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan,  penangkapan pelaku ini berawal dari laporan kepala panti asuhan itu kepada Polresta Padang, bahwa­sanya ada salah seorang anak asuhnya itu telah di setubuhi oleh si pelaku.

“Kejadiannya diketahui saat pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa korban dibawa oleh pelaku menggunakan se­peda motor, kemudian kepala panti asuhan beserta pengasuh langsung mela­ku­kan pencarian namun korban dan pelaku tidak ditemukan,” tambahnya.

Menurut Kompol Dedy, setelah korban pulang, kepala panti asuhan langsung menanyakan bersama siapa korban pergi dan korban langsung bercerita bahwa dirinya disetubuhi oleh pelaku yang berprofesi sebagai nelayan di Kecamatan Padang Utara ini.

Baca Juga  Tanjung Sani dan Sumpur Diterjang Longsor

“Korban ini bercerita kepada kepala panti asuhan bahwa ia dibawa ke semak-semak Pantai Nirwana dan di setubuhi oleh pelaku, merasa tidak se­nang kemudian kepala panti melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pa­dang guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Dedy.

Dikatakan Kompol De­dy, pelaku berhasil membawa kabur korban yang merupakan penyandang disabilitas ini setelah dibujuk oleh pelaku untuk mengajaknya raun menggu­nakan sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku melancarkan aksinya di tempat yang sepi dalam semak di Pantai Nirwana.

“Korban sempat menolak, tapi pelaku memaksa korban hingga terjadilah pemerkosaan itu. Saat ini pelaku sudah berada di Polresta Padang guna proses penyelidikan lebih lanjut. Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 286 KUHPidana,” tutupnya. (cr2)