BERITA UTAMA

Bareng Teman, 2 Pelajar SMK Nekat jadi Kurir Ganja

×

Bareng Teman, 2 Pelajar SMK Nekat jadi Kurir Ganja

Sebarkan artikel ini
KURIR GANJA— Tiga orang kurir ganja diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Dua di antaranya masih pelajar SMK.

PAYAKUMBUH, METRO–Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh meringkus tiga orang yang terlibat peredaran narkotika jenis daun ganja kering di depan kafe di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sabtu malam (12/8).

Mirisnya, dua dari tiga pengedar itu ternyata ma­sih di bawah umur dan berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Payakumbuh. Pelajar itu diketahui berinisial AR (17) dan MA (17). Sedangkan satu orang berinisial (FD) sudah dewasa.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Put­ra mengatakan, pe­nang­kapan dilakukan petugas setelah mendapat infor­masi akan ada tran­saksi narkoba jenis ganja.  Me­nindaklanjuti informasi itu, Tim Phantom kemudian bergerak di lapangan me­nyelidiki kasus ini.

Baca Juga  Ratusan Peserta Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Kantor Pusat Bank Nagari Jalan Pemuda No 21 Padang

“Hasil penyelidikn, akhir­nya mengarah kepada ke­tiga orang yang sedang be­rada di depan sebuah kafe. Saat itu juga, ketiganya langsung dilakukan pe­nang­kapan tanpa perlawanan,” ungkap Iptu Aiga Putra kepada wartawan, Senin (14/8).

Dijelaskan Iptu Aiga Putra, berdasarkan hasil pemeriksaan, keberadaan mereka di sana bertujuan untuk mengantar pesanan ganja sesuai dengan pe­rintah sang bandar. Se­dang­kan pembeli, identi­tasnya sudah ada dan men­jadi DPO (daftar pen­carian orang).

“Dari ketiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih berstatus pelajar di dua SMK di Kota Payakumbuh. Saat ini kami masih melakukan peme­rik­saan secara intensif terha­dap ketiganya yang berpe­ran sebagai kurir ganja,” ujar Iptu Aiga Putra.

Baca Juga  HUT ke 24 Padang Ekspres Konsisten Terbit meski Berdarah-darah

Iptu Aiga Putra me­negaskan, dalam penang­kapan ini, pihaknya me­nyita lima paket ganja kering dari AP dan uang Rp 200 ribu hasil penjualan. Tak cukup penggeledahan di TKP, pihaknya kemudian menggeledah rumah AP di Jorong Dalam Kenagarian Taeh Baruah dan kembali menemukan tujuh paket ganja.

“Jadi total ada 12 paket ganja, handphone, uang Rp 200 ribu dan sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti. Kasus ini masih kami dalami ter­masuk pemasok masih diburu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap,” tutupnya. (uus)