PAYAKUMBUH, METRO–Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh meringkus tiga orang yang terlibat peredaran narkotika jenis daun ganja kering di depan kafe di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sabtu malam (12/8).
Mirisnya, dua dari tiga pengedar itu ternyata masih di bawah umur dan berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Payakumbuh. Pelajar itu diketahui berinisial AR (17) dan MA (17). Sedangkan satu orang berinisial (FD) sudah dewasa.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, penangkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis ganja. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Phantom kemudian bergerak di lapangan menyelidiki kasus ini.
“Hasil penyelidikn, akhirnya mengarah kepada ketiga orang yang sedang berada di depan sebuah kafe. Saat itu juga, ketiganya langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkap Iptu Aiga Putra kepada wartawan, Senin (14/8).
Dijelaskan Iptu Aiga Putra, berdasarkan hasil pemeriksaan, keberadaan mereka di sana bertujuan untuk mengantar pesanan ganja sesuai dengan perintah sang bandar. Sedangkan pembeli, identitasnya sudah ada dan menjadi DPO (daftar pencarian orang).
“Dari ketiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih berstatus pelajar di dua SMK di Kota Payakumbuh. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ketiganya yang berperan sebagai kurir ganja,” ujar Iptu Aiga Putra.
Iptu Aiga Putra menegaskan, dalam penangkapan ini, pihaknya menyita lima paket ganja kering dari AP dan uang Rp 200 ribu hasil penjualan. Tak cukup penggeledahan di TKP, pihaknya kemudian menggeledah rumah AP di Jorong Dalam Kenagarian Taeh Baruah dan kembali menemukan tujuh paket ganja.
“Jadi total ada 12 paket ganja, handphone, uang Rp 200 ribu dan sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti. Kasus ini masih kami dalami termasuk pemasok masih diburu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap,” tutupnya. (uus)






