METRO PESISIR

Pendampingan Rehab Rekon, Tota Balad Apresiasi Kejari Pariaman

×

Pendampingan Rehab Rekon, Tota Balad Apresiasi Kejari Pariaman

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA— Wali Kota Pariaman Yota Balad foto bersama usai acara penyuluhan hukum terkait pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan gedung.

PARIAMAN, METRO— Wali Kota Pariaman Yo­ta Balad sampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman Anggia Yusran yang telah memberikan pendampingan kepada se­kolah yang mendapatkan Bantuan Rehab Sekolah dari Pemerintah Pusat.

Ucapan tersebut disampaikan Yota Balad da­lam acara penyuluhan hukum terkait pelaksanaan rehabilitasi dan pemba­ngunan gedung sekolah oleh Kejari Pariaman, kemarin di Aula Pertemuan Kantor Balaikota Pariaman dengan peserta seluruh Kepala Sekolah dari tingkat SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, serta dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pendidikan Cabdin II Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pa­riaman Hertati Taher.

Yota Balad menegaskan, bahwa kehadiran Kejari bukan untuk mencari kesalahan melainkan sebagai bentuk pendampi­ngan hukum sejak awal pe­laksanaan proyek dilakukan, guna memastikan pem­bangunan strategis di bidang pendidikan berjalan sesuai koridor hukum, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.

Baca Juga  212 PPPK Terima SK, Bupati Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan

“Dengan adanya pendampingan dari Kejari Pariaman Bapak dan Ibu Kepala Sekolah tidak perlu merasa takut lagi untuk melaksanakan pemba­ngu­nan tersebut. Jangan takut lagi dengan ancaman-ancaman yang datang kepada Bapak/Ibu Kepala Se­kolah mengatas namakan LSM dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Yota Balad.

Revitalisasi Satuan Pen­didikan tersebut adalah program strategis pemerintah pusat yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi pembangunan, dan penyediaan sarana dan prasarana satuan pendidikan yang ada di Indonesia.

“Dengan adanya sosialisasi dari Kejari Pariaman dengan Narasumber Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Anita Yuliana dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Aridona Bustari, Bapak/Ibu pergunakan sebaik-baiknya untuk berta­nya dan memahami apa yang disampaikan oleh narasumber,” ujar Yota Balad. “Kami yakin, selagi kegiatan fisik yang Bapak/Ibu lakukan sesuai dengan RAB dan aturan semua pekerjaan pembangunan a­kan berjalan aman sehingga tidak ada lagi rasa ketakutan dan ketidak nyamanan dalam bekerja,” ulas Yota Balad.

Baca Juga  Nagari Pauah Kamba Tuntaskan Penyaluran BLT

Dalam acara tersebut Kejari Pariaman Anggia Yusran juga mengatakan bahwa , Kejari akan selalu memberikan pendampi­ngan dan  penerangan hukum kepada pihak pelaksana dan Dinas Pendidikan agar setiap proses pembangunan tepat prosedur, tepat mutu, dan tepat sasaran. “Dengan adanya pendampingan dari Kejari Pa­riaman, kami berharap seluruh proyek pendidikan dapat selesai tepat waktu serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kota Pariaman,” pung­kasnya. (efa)