JAKARTA, METRO – Kombes Pol. Imam Yulisdianto kini tak lagi terdengar di lorong-lorong penyidikan atau ruang gelar perkara yang tegang. Sejak awal 2026, ia justru bekerja dari balik meja, menyusun telaah, memberikan pertimbangan, dan mengawal kebijakan pimpinan. Sebuah peran yang sunyi, tetapi menentukan arah institusi dari dalam.
Penugasannya sebagai Staf Ahli (Sahli) Kapolri menandai babak baru dalam kariernya. Jika dulu ia memburu pelaku kejahatan, kini ia berkontribusi dalam merumuskan langkah-langkah strategis di tingkat pimpinan Polri di Bidang Hukum.
Mantan Kapolres Solok Selatan
Namanya mulai mencuat saat menjabat Kapolres Solok Selatan pada 2018 hingga 2020. Di daerah yang kerap dilanda bencana itu, Imam tidak hanya berbicara soal keamanan. Ia mendorong masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan budaya, salah satunya pagelaran tari piring massal yang mencetak rekor MURI.
Di waktu yang sama, ia menggerakkan penanaman ribuan pohon produktif dan turun langsung ke lokasi saat banjir melanda. Pendekatannya sederhana, polisi tidak cukup hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat.
Selepas dari sana, ia masuk ke Divisi Propam Polri. Di sinilah ritme kerjanya berubah. Tak ada lagi sorotan publik seperti saat mengungkap kasus besar. Sebaliknya, ia bergelut dengan disiplin internal dan integritas anggota pekerjaan yang kerap luput dari perhatian, tetapi menjadi fondasi kepercayaan publik.
Bekal itu membawanya ke posisi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, salah satu jabatan paling sibuk di tubuh Polri. Di Jakarta, Imam kembali berhadapan dengan kasus-kasus besar.
Ia terlibat dalam pengungkapan mafia tanah yang merugikan masyarakat hingga ratusan miliar rupiah. Ia juga mengawal penanganan penipuan “Si Kembar” Rihana-Rihani, kasus yang sempat viral dengan kerugian sekitar Rp35 miliar. Tak hanya itu, ia turut menangani jaringan perdagangan orang dan perjudian daring lintas negara.
Di tengah kompleksitas itu, ia memberi perhatian khusus pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pendekatan penyidikannya dikenal lebih hati-hati, menekankan profesionalitas sekaligus sensitivitas.
Rekan-rekannya menyebut, latar belakangnya sebagai Magister Hukum membuatnya piawai menyusun konstruksi perkara. Ia bukan hanya memimpin penyidikan, tetapi juga memastikan berkas perkara kokoh saat diuji di pengadilan.
Pada Juli 2024, ia meninggalkan jabatan tersebut dan ditarik ke Mabes Polri. Banyak yang melihatnya sebagai langkah menjauh dari garis depan. Namun, mutasi itu justru menjadi pintu ke peran yang lebih strategis.
Kini, sebagai Staf Ahli Kapolri, Imam menjalankan fungsi yang tak kalah penting. Ia memberikan telaah terhadap berbagai isu strategis, menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan, serta membantu memastikan arah kebijakan tetap selaras dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Di ruang inilah pengabdian diuji dengan cara berbeda. Tidak ada kejar-kejaran dengan pelaku, tidak ada konferensi pers besar. Yang ada adalah analisis, pertimbangan, dan gagasan yang memengaruhi kebijakan di tingkat tertinggi.
Bagi Imam Yulisdianto, medan pengabdian memang berubah. Tetapi tujuannya tetap sama, menjaga hukum tetap tegak, bahkan dari balik layar pengambilan keputusan. (Jef)





