LIMAPULUH KOTA, METRO–Nagari Situjuah Batua, di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, di Nilai oleh Tim Provinsi Sumbar sebagai nagari percontohan Anti Korupsi. Mengingat, Nagari Situjuah Batua telah melakukan Inovasi sebagai nagari Anti Korupsi sebelum KPK membuat regulasi tentang Desa/ Nagari Anti Korupsi. Situjuah Batua telah membuat regulasi tentang Peraturan Nagari Situjuah Batua No 8 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Berbasis Hukum Adat Salingka Nagari satu satunya di Indonesia.
Pernag Pencegahan Korupsi Berbasis Adat, Pernag Adat Basadi Sarak Sarak Basandi Kitabullah, Pernag Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pernag Berbasis Berskala Kewenagan Desa Nagari Berbasis Hak hak Tradisionalnya.
Pjs Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili Inspektur Daerah Irwandi, dalam sambutannya menyebut bahwa korupsi adalah salah satu masalah terbesar yang menghambat pembangunan. Oleh karena itu, berbagai upaya telah dilakukan ditingkat pusat maupun daerah untuk memberantas korupsi, termasuk dengan melibatkan desa atau Nagari sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Nagari/Desa adalah fondasi dari pembangunan bangsa. Ketika Nagari/desa dikelola dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, maka cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas akan semakin dekat tercapai. “Sebagai pemerintah daerah, kami sangat mendukung program Nagari/Desa Anti Korupsi ini karena inilah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang berintegritas sejak dari tingkat bawah,” ucap Irwandi, dalam sambutannya di Aula Kantor Walinagari Situjuah Batuah, Jumat (25/10).
Hadir Asisten Pemerintah Eki Hari Purnama, Kepala Dinas Kominfo Joni Amir, Sekretaris DPMD/N Elfitria, Camat Situjuah Limo Nagari Rumelia, Wali Nagari Don Vesky, Forkopinca, Lembaga Nagri dan tokoh masyarakat.
Ketua Tim Penilai Nagari Anti Korupsi Ahda Yunuar , di dampingi Dodi Pramudia DPMD, Adami Fajri Kominfo, Afridoni Inspektorat Provinsi Sumbar, mengatakan, Nagari situjuah Batua salah satu yang dinilai sebagai percontohan nagari Anti Korupsi yang ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Barat bersama 14 Kabupaten/ Kota lainnya. Korupsi itu ialah merusak sendi sendi bangsa Indonesia karena perbuatan yang tidak terpuji.
















