METRO PESISIR

Berdasarkan Pendapat Ahli, Gempa Magnitudo 8,9 Bisa Terjadi

×

Berdasarkan Pendapat Ahli, Gempa Magnitudo 8,9 Bisa Terjadi

Sebarkan artikel ini
WORKSHOP— Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, berfoto bersama usai membuka kegiatan Workshop Pembahasan Draft Final Rencana Kontingensi Gempa Bumi dan Tsunami Kabupaten Padangpariaman.

PDG.PARIAMAN, METRO–Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang meng­ungkapkan, berdasarkan pendapat para ahli, ada potensi terjadinya gempa bumi berkekuatan magnitudo 8,9 jika terjadi pata­han megathrust Mentawai.  “Ji­ka gempa besar itu terjadi, maka akan disusul gelombang tsunami yang akan berdampak ke wilayah Ka­bupaten Padangpariaman, ” kata Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin, usai membuka ke­giatan Workshop Pemba­hasan Draft Final Rencana Kontingensi Gempa Bumi dan Tsunami Kabupaten Padangpariaman.

Ikut hadir mendampi­ngi Dandim 0308 Pariaman Letkol Dwi Widodo, Kapolres Padangpariaman Bagus Ikhwan, Kapolres Pa­riaman Abdul Aziz, dan Kalaksa BPBD Padangpa­riaman Budi Mulya.

Kata Rahmang,  atas nama Pemerintah Kabupaten Padangpariaman mengungkapkan terima kasih dan apresiasinya kepada BNPB yang telah me­nunjuk Kabupaten Padangpariaman sebagai kabupaten yang wajib memiliki dokumen rencana konti­ngensi gempa dan tsunami. “Di sinilah pentingnya dokumen renkon yang a­kan kita finalkan hari ini, sebagai pedoman dan langkah mitigasi terhadap kemungkinan terjadinya gem­pa bumi dan tsunami di Padang Pariaman,” ungkap Rahmang.

Baca Juga  Qari Terbaik Berhak Wakili Daerah ke Tingkat Sumbar

Pada kesempatan yang sama ia berharap, draft final yang telah disusun dapat diselesaikan secepatnya sehingga sesegera mungkin dapat disosialisaikan kepada masyarakat. Dengan demikian masya­rakat dapat memahami dan familiar terhadap langkah-langkah mitigasi ketika terjadi gempa bumi dan tsunami. Sementara itu, Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pusat yang saat itu diwakili oleh Analis Kebencanaan Dianita menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Daerah agar berkomitmen bersama da­lam menghadapi bencana. “Kami berharap pemerintah daerah bersama stakeholder terkait dapat me­nunjukkan komitmen yang kuat dan tegas dalam penanggulangan bencana, serta menjalankan langkah-langkah mitigasi yang dituangkan dalam Dokumen Renkon ini,” harap­nya.

Pasalnya, dokumen ter­sebut akan menjadi dokumen pemerintah daerah yang nantinya akan menjadi Peraturan Bupati dan akan disepakati untuk dijalankan bersama. Di­ke­sempatan yang sama, Ka­laksa BPBD Padangpariaman Budi Mulya  menyebutkan, Padangpariaman merupakan salah satu Ka­bupaten yang mendapat bantuan dari IDRIP (Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project).

Baca Juga  Cegah Penyakit Berbahaya, Kesehatan Hewan Kurban Diperiksa

Diketahui, bantuan ter­sebut hanya diterima oleh 30 Kabupaten/Kota se-Indonesia khususnya kepada daerah dengan ancaman gempa bumi dan tsunami. “Alhamdulillah Pa­dangpariaman mendapat tujuh slot bantuan selama 2 tahun, mulai dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2024. Salah satunya me­nyiapkan Rencana Konti­ngensi Gempa bumi dan Tsunami yang saat ini kita laksanakan,” ungkap Budi. Ia melanjutkan, tujuh slot yang diperuntukan bagi Padangpariaman tersebut adalah pengadaan rambu-rambu dan petunjuk arah jalur evakuasi, Renkon gem­pa bumi dan tsunami, pembentukan Desa Tangguh Bencana atau Nan Sigab, pembinaan kelengkapan Pusdalops (Pusat Pe­ngendalian Operasi Penanggulangan Bencana), pemetaan kajian risiko dan kerentanan, Bantuan EWS, serta call center Pusdalops. Acara yang berlangsung selama 1 (satu) hari ini diikuti oleh OPD terkait, sta­keholder kebencanaan mu­lai dari TNI, POLRI, Tagana, PMI, PLN, dan Walinagari terdampak di sepanjang wilayah pesisir pantai se-Padangpariaman. (efa)