BERITA UTAMA

Wapres Jamin Hak Calon Jemaah Haji tak Hilang

×

Wapres Jamin Hak Calon Jemaah Haji tak Hilang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjamin hak calon jemaah haji yang batal diberangkatkan, pada musim haji 2020/1441 Hijriah tidak hilang.

Hak keberangkatannya akan dikembalikan dengan diberi slot, pada musim haji tahun 2021.

“Soal dana atau subsidi dari pengelolaan dana haji, itu memang sudah diatur dan merupakan bagian yang sudah menjadi hak daripada (calon) jemaah haji itu.

Jadi tidak akan hilang. Dan ketika diundur tahun depan, mereka akan memperoleh haknya lagi,” kata Wapres Ma’ruf Amin dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Senin (8/6).

Ma’ruf juga mengatakan, bahwa pemerintah mempersilakan calon jamaah yang ingin menarik dana tabungan haji.

Baca Juga  Komplotan Pencuri BBM dari Tangki Mobil Ditangkap, Kendaraan Terparkir jadi Sasaran, Lancarkan Aksinya di 20 TKP

Sementara itu, calon jemaah yang tidak ingin menarik dananya, uang tersebut akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Kalau dia mau menarik, ya itu saya kira hak jemaah; tapi kalau tidak menarik, dana itu akan dikelola oleh lembaga yang sudah ditunjuk oleh undang-undang yang memang sudah diberi kewenangan untuk mengelola dananya jemaah itu,” katanya pula.

Wapres menjelaskan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini diputuskan karena alasan keselamatan, baik untuk calon jemaah itu sendiri maupun masyarakat Indonesia pada umumnya.

Baca Juga  Sengketa Pilkada, Bawaslu RI Akan Siapkan Keterangan Tertulis sesuai Data dan Fakta

Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji kali ini bukanlah yang pertama. Ma’ruf mengatakan pembatalan pernah terjadi karena alasan keamanan akibat adanya perang.

“Ini memang terpaksa mundur karena tidak bisa berangkat karena ada alasan-alasan. Dulu pernah juga (batal) karena alasan keamanan, terjadi perang. Itu juga tidak ada pemberangkatan jemaah haji,” katanya lagi.

Selain itu, faktor keamanan dalam perjalanan juga menjadi pertimbangan Pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Ma’ruf, perjalanan para jemaah menuju Tanah Suci dan kembali lagi ke Indonesia memiliki risiko tinggi terhadap penularan COVID-19. (jpnn)