BERITA UTAMA

Operasi Antik170 Pengedar Narkoba Disikat

×

Operasi Antik170 Pengedar Narkoba Disikat

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Selama Operasi Anti Narkoba (Antik) tahun 2020, Polda Sumbar dan jajaran mengungkap 96 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi. Dari pengungkapan kasus itu, 170 tersangka berhasil diringkus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ma’mun mengatakan puluhan kasus itu merupakan hasil pengungkapan seluruh jajaran. Pengungkapan terbanyak dilakukan Polresta Padang dengan total 20 kasus.

“Sedangkan kami (Polda) mengungkap 13 kasus dengan 16 orang tersangka. Kemudian disusul enam polres lainnya di jajaran yang terlibat operasi antik,” kata Ma’mun saat jumpa pers di Polda Sumbar, Senin (2/3).

Baca Juga  Tuding Pembagian BLT tak Adil, Warga Segel Kantor Wali Nagari Ampang Kuranji

Adapun enam polres lainnya itu di antaranya Polres Payakumbuh sebanyak 11 kasus 14 tersangka. Kemudian Polres Bukittinggi tujuh kasus 11 tersangka, Polres Solok Kota enam kasus delapan tersangka.

Selanjutnya Polres Tanah Datar lima kasus delapan tersangka dan terkahir Polres Pesisir Selatan empat kasus dengan empat tersangka. Sisanya, merupakan 13 polres yang tidak terlibat tapi berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Operasi antik ini diselenggarakan bulan Februari kemarin dari tangal 7 sampai 20. Ini bentuk komitmen Polda Sumbar berantas narkoba,” ujarnya.
Ma’mun mengungkapkan barang bukti ganua yang disita sebanyak 79,58 kilogram dan 729,75 gram sabu-sabu. Kemudian juga terdapat 15 butir ekstasi yang disita dalam operasi ini.

Baca Juga  Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperpanjang 14x24 Jam

“Kasus yang menonjol itu terhadap tersangka berinisial BO (25) dan Z (36) dengan barang bukti hampir tujuh kilogram ganja,” tuturnya.

Adapun BO dan Z ditangkap di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Penangkapan berlangsung pada Rabu (12/2) yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumbar.

“Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran narkoba di Sumbar bisa ditekan. Ke depan, kita masih akan terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba,” pungkasnya. (rgr)