PAYAKUMBUH, METRO – Polres Payakumbuh berhasil membekuk komplotan pelaku curanmor yang kerap beraksi di Luak Limo Puluah (Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota). dari tangan keempat kawanan tersangka, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor berbagai jenis, sebagai barang bukti. (BB).
Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Ilham Indarmawan kepada awak media menyebutkan, keempat kawanan yang ditangkap itu masing-masing berinisial DM (25) warga Jorong Aua, Kenagarian Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar. DM ditangkap Minggu (29/9) Pukul 00.30 Wib di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
“Dari tangan tersangka DM diamankan barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Jupiter MX warna hijau dengan nopol palsu BA-3675-VV,” ungkap Kasatreskrim AKP Ilham Indarmawan.
Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka DM, anggota Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka pelaku lainnya, yakni AK panggilan Riyan (17) warga Jorong Aua, Kenagarian Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar. Riyan ditangkap Minggu (29/9) Pukul 00.30 Wib di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Kemudian, BEP (16) warga Jorong Kubang Bungkuak, Kenagarian Situjuah Batua, Kecamatan Situjuan Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota Kota. BEP yang masih dibawah umur ditangkap Minggu (29/9) sekira pukul 08.00 Wib di Jorong Kubang Bungkuak, Kenagarian Situjuah Batua, Kecamanatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kemudian anggota Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh juga berhasil menangkap tersangka FP (34 ) warga Kelurahan Tanjung Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan menyampaikan tiga Laporan Polisi (LP) yang ditangani Satreskrim Polres Payakumbuh, diduga pelakunya empat tersangka yang diamankan, dengan barang bukti berupa tiga unit sepada motor merk Yamaha jenis Jupiter MX warna hijau dengan nopol palsu BA-3675-VV, merk Yamaha jenis Mio tanpa plat nopol warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Mio warna biru tanpa plat nopol.
“ Hasil pengembangkan, ada 11 unit sepeda motor hasil kejahatan yang sudah diamankan. Untuk saat ini penyidik Satreskim Polres Payakumbuh sedang melakukan pendataan kembali,” ulas Indarmawan.
Satreskrim terus melakukan pemeriksaan terhadap ke-empat tersangka. Dimana saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh. (us)






