PADANG, METRO— Ketua DPP Serikat Pengacara Indonesia (SPI), DR. Trimedya Panjaitan, SH, MH melantik Ketua DPD SPI Sumatera Barat (Sumbar) Hanky Mustav Sabarta, SH, MH beserta Pengurus Periode 2026-2030, Sabtu (3/10) di Hotel Axana, Padang. Selain Ketua beserta Pengurus DPD SPI Sumbar, Trimedya juga melantik Pengurus DPC SPI Pesisir Selatan dan Pengurus DPC SPI Pasaman Barat.
Pelantikan hari itu juga dihadiri Sekjen DPP SPI Gusti Randa dan Pengurus DPP SPI Pusat. Pada kesempatan itu, Trimedya berharap Hanky Mustav Sabarta yang sudah lama bergabung di SPI, dengan menjadi Ketua DPD SPI Sumbar tidak perlu adaptasi lagi. Tetapi langsung mulai minggu depan mengadakan konsolidasi.
Selain itu, Hanky juga kemudian sudah mulai menyusun program-program kerjanya satu tahun ke depan, khususnya tahun 2027. “Kita harapkan Pak Hanky ini bisa melakukan konsolidasi internal SPI. Saya sudah menargetkan sampai bulan Desember nanti terbentuk tiga DPC lagi, di tiga kabupaten. Sebenarnya mau tiga hari ini, tapi belum siap benar. Akhirnya ditunda. Tapi udah kita targetkan Desember 2026 ini sudah jadi lima DPC,” harap Mantan Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu.
Trimedya juga berharap Hanky dan Pengurus SPI Sumbar juga bisa melihat fenomena hukum yang terjadi secara nasional dan ikut berkontribusi pemikiran maupun di tingkat lokal di Provinsi Sumbar ini. Seperti saat ini di DPR RI sedang dibahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat. Sekarang ini menurut Komisaris Independen PT Pegadaian itu, masih pembahasan tahap awal. Pemerintah dan dalam hal ini Kementerian Hukum itu mengkonsolidasikan pengacara-pengacara.
“Walaupun tidak semua organisasi advokat terlibat. Tapi yang selalu saya sampaikan di daerah, yang penting substansinya untuk kepentingan menaikkan marwah advokat. Kemudian membuat advokat ini kembali menjadi profesi terhormat. Itu yang kita juga ingatkan ke kawan-kawan di daerah supaya sama-sama kita mengawal proses ini. Apalagi ini kan masih tahap awal sekali ya,” terangnya.
Sementara, Ketua DPD SPI Sumbar Hanky Mustav Sabarta, SH, MH mengungkapkan, dirinya mengenal SPI sejak 1999 dan sudah memiliki KTA tahun 2002. Pada tahun 2002 dari Jakarta dirinya membawa Organisasi SPI ke Padang. Namun kenyataannya, organisasi ini tidak diterima organisasi lain. “Saya terus sosialisasikan dan akhirnya diterima. SPI bahkan sebagai bagian Komite Kerja Advokat Indonesia,” ungkap Hanky.
Pada tahun 2003 dirinya bersama SPI mulai berkiprah di Sumbar. Tahun 2005 digelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan pertama. Hanky juga pada tahun 2015 pernah dilantik sebagai Ketua DPD SPI Sumbar. Hanky juga menjelaskan, SPI ini adalah delapan dari organisasi profesi yang membentuk Peradi. “Mungkin ada yang bertanya-tanya apakah ini sama dengan Peradi. Jadi beda, ini adalah organisasi profesi, bukan organisasi advokat. Delapan organisasi profesi advokat ini diakui UU Advokat. Termasuk SPI yang kemudian membentuk Peradi,” terangnya.
Secara struktural organisasi, SPI berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mahkamah Agung Nomor 73 Tahun 2015 itu juga boleh melakukan sumpah, boleh melakukan PKPA dan melakukan Ujian Profesi Advokat. “Tapi kita nanti fokus kepada pembelaan struktural kepada masyarakat miskin. Karena untuk pendidikan mungkin sudah banyak ya organisasi advokat yang sudah melaksanakan,” terangnya.
Sebagai Ketua DPD SPI Sumbar, Hanky mengatakan, ke depan target pertamanya melakukan konsolidasi dan pengembangan organisasi. “Mungkin nanti kita bentuk cabangnya, kalau bisa di 19 kabupaten/kota. Sampai akhir tahun inj kita akan bentuk tiga cabang lagi yakni, Padang, Bukittinggi dan Solok Raya. SPI ini sudah ada di Sumbar ini sejak 2003. Jadi sudah lama. Jadi kalau anggotanya, sekarang mungkin sudah ada 300-an ya. Bertambah yang baru-baru sekarang ini,” terangnya.
Mewakili Gubernur Sumbar, Asisten 1 Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri mengatakan, atas nama Pemprov Sumbar mengucapkan selamat dan sukses kepada Pengurus SPI yang baru dilantik. Ia berharap agar Pengurus DPC SPI di 19 kabupaten juga bisa dilantik secepatnya. Keberadaan SPI menurutnya, sangat strategis sebagai wadah mewujudkan profesionalitas pengacara. “Kita menyadari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hukum pondasi utama mewujudkan tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang tertib aman dan bermartabat,” terangnya.
Pemprov Sumbar nenurutnya, membuka diri untuk bermitra dengan SPI dalam mewujudkan budaya dan kesadaran hukum dan keadilan di tengah masyarakat. “Mudah-mudahan SPI memberikan kontribusi nyata mewujudkan keadilan hukum dan percepatan pembangunan daerah,” harapnya.(fan)






