SOLOK/SOLSEL

Wako Solok dan DPRD Sepakati Penyempurnaan Evaluasi Perubahan APBD 2026

×

Wako Solok dan DPRD Sepakati Penyempurnaan Evaluasi Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
TANDATANGAN—Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra saat menandatangani hasil penyempurnaan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Kantor DPRD Kota Solok, Kamis (1/10).

SOLOK, METRO— Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra bersama DPRD Kota Solok menandatangani hasil penyempurnaan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Kantor DPRD Kota Solok, Kamis (1/10).

Pertemuan tersebut dihadiri pimpinan DPRD Kota Solok, Badan Anggaran DPRD, Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para Asisten. Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan dan penyempurnaan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil evaluasi yang telah dilakukan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pe­nyusunan dan penetapan kebijakan anggaran dae­rah antara Pemerintah Kota Solok dan DPRD Kota Solok.

“Melalui tahapan ter­sebut, Pemerintah Kota Solok bersama DPRD Ko­ta Solok menyepakati hasil pe­nyem­purnaan eva­luasi Perubahan APBD Ta­hun Anggaran 2026,” ujar Wako Ramadhani. (vko)