PAYAKUMBUH/50 KOTA

Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Kerja, Pemko Fasilitasi Sertifikasi 115 Tenaga Kerja Konstruksi

×

Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Kerja, Pemko Fasilitasi Sertifikasi 115 Tenaga Kerja Konstruksi

Sebarkan artikel ini
UJI KOMPETENSI— Dinas PUPR bersama Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar pembekalan sekaligus uji kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi strategis tahun 2026.

PAYAKUMBUH, METRO— Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (P­UPR) bersama Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJ­KW) I Banda Aceh Kementerian Pekerjaan U­mum (PU) menggelar pem­bekalan sekaligus uji kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi strategis tahun 2026. Kegiatan yang diikuti sebanyak 115 tenaga kerja tersebut resmi dibuka Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, mewakili Wali Kota Zulmaeta, di Aula Sanggar SKB Kota Payakumbuh, kemarin. Dalam sambutannya, Elzadaswarman menilai peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur di Kota Payakumbuh.

Ia menyebut Pa­ya­kum­­buh sebelumnya berhasil meraih peringkat pertama tingkat BJKW I Banda Aceh yang mencakup Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau. Selain itu, Payakumbuh juga meraih peringkat ketiga tingkat nasional dari Kementerian PU. Prestasi tersebut kemudian men­dapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU melalui fasilitasi pembiayaan sertifikasi yang bersumber dari DIPA B­JKW I Banda Aceh Tahun Anggaran 2026. “Sertifikasi ini bukan sekadar proses untuk mendapatkan selembar sertifikat, tetapi merupakan sarana mendasar untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta daya saing tenaga kerja konstruksi di Kota Payakumbuh,” ujar Elzadaswarman.

Menurutnya, pemba­ngunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran maupun perencanaan. Kualitas sumber daya manusia yang mengerjakan pembangunan di lapangan juga menjadi faktor pen­ting dalam menghasilkan pekerjaan yang sesuai standar. Elzadaswarman juga mengingatkan seluruh pihak agar memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi serta pe­nerapan Sis­tem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Aspek keselamatan yang dimaksud mencakup keselamatan ke­teknikan, kesehatan dan keselamatan kerja, keselamatan masyarakat, hing­­ga perlindungan ling­kungan.

Baca Juga  Pemko Usul 194 ASN Payakumbuh Terima Satyalancana Karya Satya

Ia menegaskan setiap pekerjaan konstruksi di Payakumbuh harus dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. Termasuk memastikan material yang digunakan telah melalui pengujian sesuai ketentuan, seperti pengujian beton di laboratorium dae­rah. Pemko Payakumbuh, lanjutnya, juga telah mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja secara berkelanjutan. Sejak 2019 hingga 2026, tercatat lebih dari 800 tenaga kerja konstruksi telah menda­patkan sertifikasi. “Pe­ngalaman menguji bahwa pekerja yang mahir dan bersertifikat akan memberikan kepastian mutu. Dengannya, hasil pekerjaan tidak cepat rusak dan keselamatan kerja pun terjamin,” katanya. Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi tersebut berlangsung selama dua hari, 28 hingga 29 September 2026.

Hadir dalam kegiatan itu Plt. Kepala BJKW I Banda Aceh Hamka Lubis, perwakilan Dinas Sumber Da­ya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim, serta asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gatensi Karya Konstruksi Wilayah Sumatera Barat.

Plt. Kepala BJKW I Ban­da Aceh Hamka Lubis mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dalam mempersiapkan tenaga kerja konstruksi agar mam­pu bersaing sekaligus memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. “Sesuai dengan a­manat Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja yang beroperasi di sektor konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK),” kata Hamka.

Baca Juga  Supardi : Ingin Sukses, Jual Wisata Budaya

Ia berharap proses sertifikasi tersebut dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja lokal dan pada akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim menje­laskan, program tersebut diperuntukkan bagi 115 tenaga kerja di lingkungan Dinas PUPR. Para peserta mengikuti sertifikasi berdasarkan jenjang kompetensi, mulai dari Operator atau Tukang Level 1 dan 2, hingga Teknisi atau Analis Level 4, 5, dan 6.

Tahapan kegiatan diawali dengan pembekalan materi teknis yang disampaikan Sutria Desman dan Jon Hafnil. Setelah itu, peserta menjalani proses penilaian kompetensi oleh tim asesor LSP Gatensi Karya Konstruksi.

Muslim menegaskan aspek keselamatan konstruksi menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan kegiatan ter­sebut. “Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi adalah perhatian utama. Sesuai arahan kepala daerah, seluruh pengerjaan fisik harus mengacu pada spesifikasi teknis agar tidak ada pro­yek yang dikerjakan asal-asalan,” ujarnya. Dengan adanya sertifikasi tersebut, ia berharap tenaga kerja konstruksi lokal Pa­yakumbuh memiliki kompetensi yang semakin terukur dan mampu menghadapi persaingan di sektor konstruksi yang terus berkembang. (uus)