BERITA UTAMA

Bobol Apotek, Dua Sekawan Embat Uang Rp 100 Juta, Dihabiskan untuk Beli Motor dan Kebutuhan Sehari-hari

×

Bobol Apotek, Dua Sekawan Embat Uang Rp 100 Juta, Dihabiskan untuk Beli Motor dan Kebutuhan Sehari-hari

Sebarkan artikel ini
BOBOL APOTEK— Dua pelaku yang membobol apotek dan mencuri uang Rp 100 juta ditangkap Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Polsek Sungai Rumbai.

DHARMASRAYA, METROTim Gabungan Alang Bateh Sat Reskrim Polres Dharmasraya dan Opsnal Polsek Sungai Rumbai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di toko apotek di Jorong Paku Alam, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.

Mirisnya, dalam kasus itu melibatkan anak di bawah umur. Pelaku diketahui bernama Rizki Herman Saputra yang berusia 17 tahun dan berstatus putus sekolah. Sedangkan pelaku lainnya, Romi Kobat berusia 27 tahun. Mereka sama-sama warga Blok B Sitiung 4, Kecamatan Sungai Rumbai.

Kasat Reskrim Polres Dharmsraya, AKP Andri mengatakan, terungkapnya kasus itu setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan korban pemilik toko apotek pada Minggu (28/12/2025) silam.

“Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko apotek milik korban di Jorong Paku Alam, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar. Toko tersebut diketahui telah dimasuki orang tidak dikenal dengan cara mencongkel pintu bagian belakang,” kata AKP Andri, Jumat (14/8).

Baca Juga  Buruh Tani Terkena Kanker Ganas

Dijelaskan AKP Andri, kedua pelaku diduga masuk ke dalam toko apotek melalui pintu belakang yang dicongkel menggu­nakan besi pencongkel ban sepeda motor. Setelah masuk, pelaku kemudian mengambil uang yang ada di dalam laci kasir.

“Kedua pelaku mengambil uang Rp 100 juta dari laci meja kasir. Setelah itu, kedua pelaku kabur dari lokasi lalu membagi uang hasil curiannya. Masing-masing pelaku mendapatkan Rp 50 juta,” jelas AKP Andri.

Setelah menerima laporan dari korban, kata AKP Andri, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan olah TKP. Di lokasi, tim men­dapatkan rekaman CCTV­ yang merekam wajah pelaku saat melakukan aksi pencurian.

“Berkat adanya rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian dan mengamankan para  pelaku. Dalam pengungkapan tersebut, kami juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan sebagai barang bukti,” tutur dia.

Baca Juga  Gagal Nyalip, 3 Mobil Tabrakan Beruntun di jalan lintas Padang-Bukittinggi, Kecamatan Sintoga

Menurut AKP Andri, saat ini kedua pelaku telah di boyong ke Mako Polsek Sungai Rumbai untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil curiannya itu sudah dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sepeda motor.

“Salah satu pelaku memang masih di bawah umur, sehingga kita akan pro­ses sesuai dengan sis­tem peradilan anak. Sedangkan pelaku yang su­dah dewasa, kita tersebut diproses berdasarkan Pa­sal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegas dia.

Atas kejadian ini, Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspada­an serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang men­curigakan di lingkungan sekitar. (dpr)