AGAM, METRO—Pemerintah Kabupaten Agam terus berupaya menghidupkan kembali koperasi yang tidak lagi beroperasi melalui program revitalisasi. Langkah ini dilakukan agar koperasi dapat kembali menjadi badan usaha yang produktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Agam, Endri Melson, mengatakan revitalisasi dilakukan secara bertahap dengan memberikan pendampingan langsung kepada pengurus koperasi yang dinilai tidak aktif.
Menurutnya, setiap tahun pemerintah daerah menargetkan revitalisasi terhadap dua hingga tiga koperasi. Salah satu yang baru selesai dilakukan adalah revitalisasi Koperasi Pondok Pesantren MTI Bayur di Nagari Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, pada 22 Juli 2026.
“Setiap tahun ada dua sampai tiga koperasi yang kami revitalisasi. Dalam prosesnya, kami menurunkan tim untuk mendampingi pengurus agar koperasi dapat kembali aktif. Terbaru, revitalisasi dilakukan terhadap Koperasi Pondok Pesantren MTI Bayur, Kecamatan Tanjung Raya,” kata Endri Melson.
Ia menjelaskan, program revitalisasi diawali dengan pembentukan tim pendamping yang bertugas mengidentifikasi kondisi koperasi secara menyeluruh. Penilaian tersebut meliputi kesehatan keuangan, kelembagaan, hingga berbagai persoalan yang dihadapi koperasi.
Setelah proses identifikasi selesai, tim menyusun rencana aksi berupa strategi bisnis dan operasional baru yang disesuaikan dengan kebutuhan serta perkembangan pasar saat ini.
Selain itu, pembenahan manajemen juga menjadi bagian penting dalam revitalisasi. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi sehingga mampu mengembalikan kepercayaan anggota maupun masyarakat.
Tidak hanya itu, Dinas Koperasi juga mendorong inovasi produk dan layanan agar koperasi memiliki daya saing yang lebih baik. Penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui peningkatan kompetensi pengurus dan pengawas turut menjadi fokus pembinaan.
“Penguatan sumber daya manusia sangat penting agar pengurus dan pengawas memiliki kompetensi yang lebih baik, sehingga partisipasi anggota juga semakin meningkat,” ujarnya.
Endri optimistis berbagai langkah tersebut mampu menghidupkan kembali koperasi yang sempat vakum sehingga dapat menjalankan aktivitas usaha secara berkelanjutan.
Berdasarkan data Dinas Koperasi UKM Kabupaten Agam, hingga saat ini terdapat 334 koperasi yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 171 koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sedangkan 87 koperasi masih berstatus tidak aktif.
Meski demikian, pemerintah daerah terus melakukan pembinaan secara berkesinambungan agar koperasi yang belum aktif dapat kembali beroperasi sesuai tujuan pembentukannya.
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar seluruh koperasi di Kabupaten Agam kembali aktif sehingga benar-benar dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” tutup Endri. (pry)






