PADANG, METRO—Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar membantah adanya penjemputan paksa dan intimidasi terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Fadil Ramadhan usai aksi demontrasi di Kantor Kejati Sumbar.
Hal tersebut diungkap Asisten Intelijen Kejati Sumbar Agustinus Hanung Wydiatmaka, Senin (13/7). Menurut Agustinus Hanung, kedatangan timnya ke rumah Fadhil pada Minggu (12/7) bukan untuk menjemput paksa, melainkan mengundang mahasiswa tersebut berdialog setelah aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat (10/7).
“Bukan penjemputan paksa, tetapi undangan untuk dialog terkait dengan demo kemarin. Petugas mendatangi rumah Fadil secara baik-baik. Saat itu, Fadil didampingi orang tuanya, ketua RT, dan lurah setempat. Fadil datang ke Kantor Kejati Sumbar secara sukarela tanpa adanya paksaan.,” ungkap Agustinus Hanung.
Agustinus Hanung menambahkan, Fadil dipilih untuk berdialog karena merupakan salah seorang peserta aksi demonstrasi di Kantor Kejati Sumbar. Dalam dialog tersebut, Fadil mengakui ikut mendorong pagar Kantor Kejati Sumbar hingga roboh saat demonstrasi berlangsung.
“Dia mengakui ikut mendorong pagar sampai roboh. Kami ingin mengetahui sebenarnya apa tujuan mahasiswa melakukan aksi tersebut. Pertemuan tersebut bukan merupakan pemeriksaan maupun proses hukum terhadap Fadil, melainkan sebatas dialog pascaaksi demonstrasi. Kami ingin membangun komunikasi,” ujarnya.
Ditambahkan Agustinus Hanung, menjelang magrib teman-teman Fadil yang juga ikut berunjuk rasa datang untuk menanyakan berkaitan dengan informasi pengambilan Fadil. Pihaknya pun kemudian memberikan penjelasan kepada rekan-rekan Fadil bahwa tidak ada penahanan maupun penjemputan paksa.
“Jadi kita sampaikan bahwasanya kita tidak ada tindakan untuk mengambil namun hanya mengajak untuk berdiskusi dan malam ini baru selesai karena ada agenda yang situasional, kita menegaskan bahwasanya berita yang beredar tidak benar, kita hanya berdiskusi dan mahasiswa tersebut sudah pulang bersama orang tua, pak RT dan Pak Lurah,” tegasnya.
Bantah Adanya Intimidasi
Agustinus Hanung juga membantah tudingan bahwa Kepala Kejati Sumbar Dedie Tri Hariyadi mengintimidasi Fadhil saat dialog berlangsung. Meski begitu, ia mengaku tidak melihat secara langsung pertemuan antara Kajati dan Fadhil. Namun, ia meyakini tidak ada tindakan intimidasi.
“Saya tidak melihat. Tetapi saya yakin Pak Kajati tidak akan melakukan itu. Juga tidak ada intimidasi apa pun, dalam kondisi baik semua. Saya bisa memastikan tidak ada tindakan-tindakan seperti yang dituduhkan,” katanya.
Selain itu, Agustinus Hanung juga membantah adanya paksaan terhadap Fahil untuk membuat video klarifikasi terkait demonstrasi yang digelar mahasiswa. Pasalnya, isi video tersebut merupakan pernyataan yang disampaikan sendiri oleh Fadil.
“Kita sama-sama cooling down dengan situasi seperti ini. Jangan sampai kegiatan-kegiatan mahasiswa yang sebenarnya bagus maksud dan tujuannya dimanfaatkan oleh pihak-pihak luar yang, dalam tanda kutip, banyak maksud dan tujuannya tidak kita ketahui. Kejati Sumbar tetap terbuka menerima penyampaian aspirasi mahasiswa selama dilakukan melalui cara-cara yang tertib dan mengedepankan dialog,” tutupnya. (*)






