LIMAPULUH KOTA, METRO–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Kementerian Agama RI meluncurkan Program Kampung Zakat di Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Program ini sebagai upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pengembangan usaha tenun berbasis komunitas.
Peluncuran salah satu Program Kampung Zakat berupa usaha tenun tersebut dilaunching bersama-sama oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional, H. Mokhamad Mahdum, dan Bupati Lima Puluh Kota, H. Safni, pada Kamis (9/7). Launching rumah tenun ditandai dengan pengguntingan pita oleh tiga pejabat tersebut.
Hadir dalam launching Rumah Tenun yang diberi nama “PUSPA” tersebut, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Mustafa, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat H. Buchari M., Kakankemenag Kabupaten Lima Puluh Kota, H. Eri Iswandi, Ketua BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota H. Yulius, anggota Dewan Provinsi Sumatera Barat, H. Mulyadi, Kepala UP3 PLN Cabang Payakumbuh, Forkopimda, Perangkat Nagari Ampalu, Kelompok Tenun Puspa, serta tamu undangan lainnya.
Gubernur Sumatera Barat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peluncuran salah satu Program Kampung Zakat tersebut. Ia menilai, Program Kampung Zakat yang dikembangkan BAZNAS RI Bersama Kementerian Agama dan dibantu sejumlah Lembaga Amil Zakat tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. “Pemerintah Provinsi Sumatera Barat siap mendukung keberlanjutan Program Kampung Zakat sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat. Kami berharap kolaborasi antara BAZNAS, Kemenag, Pemprov Sumbar, dan Pemda Kabupaten Lima Puluh Kota terus diperkuat melalui berbagai program strategis, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ungkap H. Mahyeldi.
Selanjutnya Gubernur mengimbau agar BAZNAS dapat mengedukasi agar masyarakat memahami bahwa suatu saat mustahik bisa menjadi muzakki. Dengan peningkatan produksi tenun, ekonomi masyarakat juga meningkat . Gubernur juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memasarkan dan menggunakan hasil produksi rumah tenun.
Pimpinan BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum, dalam sambutannya mengatakan, Program Kampung Zakat merupakan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. “Melalui program ini, zakat tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi penggerak usaha produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik,” kata Mahdum.
Ia menjelaskan, pengembangan ekonomi dalam Program Kampung Zakat di Nagari Ampalu diwujudkan melalui implementasi Program Zakat Community Development (ZCD) yang berfokus pada pemberdayaan kelompok tenun. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS RI, Kementerian Agama RI melalui Program Kampung Zakat, dan BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota. Program tersebut menyasar 45 penerima manfaat dengan total anggaran sebesar Rp638.279.390. “Anggaran program berasal dari kolaborasi BAZNAS RI sebesar Rp403.630.000 dan BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota sebesar Rp234.649.390. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan ekonomi kreatif masyarakat berbasis potensi lokal,” jelas Mahdum.
Lebih lanjut ia mengatakan, pendapatan tambahan mustahik diproyeksikan meningkat dari Rp576.741 per bulan pada tahun pertama menjadi Rp1.226.074 per bulan pada tahun kedua. “Dengan demikian, rata-rata pendapatan mustahik yang sebelumnya sekitar Rp1,5 juta per bulan diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp2,1 juta pada tahun pertama dan Rp2,7 juta pada tahun kedua,” ujarnya.
Selain peningkatan pendapatan, ia menyampaikan, kapasitas produksi juga diproyeksikan meningkat. Produksi kain songket ditargetkan bertambah dari 40 lembar menjadi 80 lembar per bulan, sedangkan produksi kain tenun baju meningkat dari 75 lembar menjadi 150 lembar per bulan pada tahun kedua. “Untuk mendukung pengembangan usaha tersebut, BAZNAS RI memberikan bantuan berupa dua pasang alat tenun bukan mesin (ATBM) modifikasi untuk produksi sarung dan selendang, lima unit alat tenun baju, bahan baku tenun, pelatihan pengembangan usaha, serta pembangunan rumah produksi,” ujarnya.
Mahdum menambahkan, program tersebut akan didampingi selama tiga tahun agar penerima manfaat mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. “Berdasarkan hasil kajian, usaha tenun yang dikembangkan dinilai layak dengan rasio manfaat terhadap biaya (benefit cost ratio/BCR) sebesar 2,25 dan tingkat pengembalian investasi (return on investment/ROI) mencapai 322 persen per tahun,” kata Mahdum. (uus)






