AGAM/BUKITTINGGI

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Agam Ajak Warga Manfaatkan SP4N-LAPOR!

×

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Agam Ajak Warga Manfaatkan SP4N-LAPOR!

Sebarkan artikel ini

AGAM, METRO Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengajak warga memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) sebagai saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi, kritik, saran, maupun pengaduan kepada pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Roza Syafdefianti, mengatakan SP4N-LAPOR! merupakan media komunikasi yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan responsif.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendorong perbaikan layanan publik. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan tersebut secara bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Agam untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak, menyampaikan laporan yang berdasarkan fakta sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Roza Syafdefianti di Lubuk Basung.

Ia menjelaskan, SP4N-LAPOR! merupakan sistem pengaduan resmi yang disediakan pemerintah untuk mempermudah masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Baca Juga  Menatap Dunia Lewat Satu Abad Jam Gadang, Delegasi 38 Negara Berkumpul di Bukittinggi, Maigus Nasir : Bukittinggi Miliki Daya Tarik Budaya dan Sejarah Yang Kuat di Mata Dunia

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan dari mana saja secara daring melalui laman www.lapor.go.id. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap laporan akan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti.

Agar proses penanganan laporan berjalan lebih efektif, masyarakat diimbau menyampaikan informasi secara lengkap dan akurat. Laporan sebaiknya memuat lokasi kejadian, kronologi peristiwa, serta dilengkapi bukti pendukung apabila tersedia.

Roza menambahkan, SP4N-LAPOR! tidak hanya berfungsi sebagai wadah penyampaian pengaduan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Masukan yang disampaikan masyarakat menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi oleh administrator sebelum diteruskan kepada instansi atau perangkat daerah yang memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga  Selamatkan Danau Maninjau dan Batang Agam, DLH Gelar Lomba Melukis dan Puisi Tingkat Pelajar

Seluruh proses penanganan laporan juga dapat dipantau secara daring oleh pelapor. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perkembangan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah secara lebih terbuka.

Sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan mekanisme pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, responsif, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Roza menilai keterlibatan aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan akan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Di sisi lain, pemerintah memperoleh masukan yang dapat dijadikan bahan evaluasi dalam menyempurnakan kualitas layanan.

Ia berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai sarana komunikasi resmi dengan pemerintah, sehingga berbagai persoalan pelayanan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.

“Melalui pemanfaatan SP4N-LAPOR!, saya berharap terbangun komunikasi dua arah yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, sehingga setiap aspirasi dan pengaduan dapat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, responsif, dan akuntabel demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tutupnya. (pry)