BERITA UTAMA

Hadiri Forum Internasional di Kamboja, Dirjen Imigrasi Singgung Keberhasilan Polri Tangkap 210 WNA di Batam

×

Hadiri Forum Internasional di Kamboja, Dirjen Imigrasi Singgung Keberhasilan Polri Tangkap 210 WNA di Batam

Sebarkan artikel ini
FORUM INTERNASIONAL— Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko saat berbicara dalam forum internasional di Kamboja. Dia menyinggung soal keberhasilan Polri menangkapi 210 WNA di Batam berkat kerja sama luar dan dalam negeri.

JAKARTA, METRO–Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan Warga Negara Asing (WNA), dan integrasi layanan digital menjadi penekanan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam forum internasional DGICM yang berlangsung di Kamboja pada 23-25 Juni 2026.

Menurut Hendarsam, ketiga poin tersebut menjadi pilar strategi yang menopang sistem keimigrasian nasional Indonesia. De­ngan dukungan berbagai instansi dari dalam dan luar negeri, dia yakin ketiga pilar tersebut efektif mendeteksi dan menangani pe­langgaran keimigrasian.

“Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” kata Hendarsam dalam keterangan resmi pada Kamis (25/6).

Hendarsam menekankan bahwa dalam sektor pengamanan perbatasan, instansinya selalu mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Baca Juga  Hafid Dauli Jabat Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Komut: Direksi Lengkap, Kinerja terus Baik

Selain itu, Hendarsam menjelaskan, efektivitas Aplikasi P­elaporan Orang Asing (APOA) yang saat ini sudah terintegrasi dengan Polri sebagai otoritas kepolisian di Indonesia telah berkontribusi dalam penangkapan 210 WNA. Ratusan WNA itu terkait kasus dalam penipuan investasi daring atau online scam di Batam pada awal Mei 2026.

Ratusan WNA itu ditangkap sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan izin tinggal. Dalam keterangan yang sama, Hendarsam menyampaikan bahwa pihaknya juga hadir dalam pertemuan bilateral dengan Department of Home of Affairs (DHA) Australia.

“Kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh peme­rintah Australia,” jelasnya.

Usulan yang disampaikan oleh Hendarsam terkait dengan Sistem Undian (Ballot System). Menurut dia, sistem tersebut lebih sesuai untuk memenuhi kebutuhan jaminan aspek keadilan, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar dari Indonesia yang tinggi.

Baca Juga  Siswa SMP Sayat-Sayat Lengan Sendiri, Ngaku Meniru dari Media Sosial

Khusus di tataran regional, Indonesia kini ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Area kerja sama regional lainnya dipimpin oleh Kamboja (Intelligence Data Sharing Protocol), Malaysia (Foreign Terrorist Fighters Movement), Singapura (Fraudulent Travel Documents), dan Brunei Darussalam (Consular Matters).

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” pungkasnya. (jpg)