BERITA UTAMA

Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan Terkait Praktik Mafia Tanah, Diduga Libatkan Oknum Kepala Daerah

×

Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan Terkait Praktik Mafia Tanah, Diduga Libatkan Oknum Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA, METRO–Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat menepati janjinya dalam menindak mafia tanah. Hal itu disampaikan warga asal Papua, John Gerki Morin, yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli tanah di Kecamatan Curug, Kabupa­ten Tangerang.

Kuasa hukum John, Sebastian Salang, menyatakan bahwa Presiden Prabowo perlu memberikan atensi terhadap perkara tersebut. Menurutnya, proses penanganan laporan yang telah diajukan ke Mabes Polri berjalan sangat lambat.

“Kita buat laporan di Mabes Polri sejak November 2025 dan sekarang sudah Juni 2026, kasus ini sama sekali tidak bergerak dan Saleh Asnawi tidak dipanggil, notaris dan Paramount juga belum dipanggil, padahal ini pihak terkait yang sangat penting untuk membongkar atau menjernihkan duduk soal kasus ini,” kata Sebastian di Jakarta, Jumat (19/6).

Sebastian menilai belum adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai perkembangan penanganan kasus. Kondisi itu, kata dia, memunculkan dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak tertentu.

Ia menyinggung kasus itu diduga turut melibatkan Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi. Karena itu, pihaknya berencana mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo guna mendorong aparat penegak hukum menuntaskan laporan yang di­duga melibatkan pejabat publik.

Baca Juga  Beraksi Seorang Diri, Pencuri Sapi Ditangkap, Dipancing Toke yang Pura-pura Membeli

“Kasus ini diduga kuat melibatkan pejabat publik, penyelenggara negara. Pak Saleh bupati aktif, Tanggamus,” bebernya.

Selain menyurati Presiden, tim kuasa hukum John juga akan mengajukan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersebut dilakukan agar peme­rintah memberikan perhatian terhadap kasus yang dinilai berkaitan dengan integritas penyelenggara negara.

“Begitu juga kita dorong Kementerian Dalam Ne­geri supaya segera mengambil langkah karena ini berkaitan dengan kredibilitas dan integritas penyelenggara negara. Ini penting supaya tidak ada kesan di publik bahwa pemerintah atau Kemendagri melindungi pejabat-pejabat bermasalah,” papar­nya.

Sebastian berharap, adanya perhatian dari pemerintah pusat dapat mempercepat pengungkapan perkara yang telah dilaporkan ke Mabes Polri, sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang.

“Itu harapan kita supaya kasus ini terang benderang. Sehingga kasus yang sudah kita laporkan ke Mabes Polri itu supaya segera berjalan agar kasus ini menjadi jelas dan clear,” tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana mengadukan persoalan tersebut kepada Partai Gerindra sebagai partai politik yang menaungi Saleh Asnawi. Menurut Sebastian, partai politik juga perlu merespons serius apabila ada kadernya yang tersangkut persoalan hukum.

“Kita tidak hanya sekadar menyampaikan ini kepada media, tapi kita juga akan mengirim surat baik kepada Presiden, kemudian karena beliau (terlapor) dari Partai Gerindra jadi kita juga kirim surat ke Partai Gerindra. Kita berharap partai-partai juga serius merespons kader-kader­nya yang melakukan hal-hal seperti ini,” imbuhnya.

Baca Juga  Residivis Tega Larikan Motor Tetangga di Jalan Sutan Hasa­nu­din, Kota Payakumbuh, Ditinggal di Pinggir Jalan karena Rusak

Terpisah, kuasa hukum Mohammad Saleh Asnawi, Nova Abu Bakar, membantah tudingan yang mengaitkan kliennya dengan dugaan penipuan dalam transaksi tanah milik John Gerki Morin yang berlokasi di Desa Kadu, Kabupa­ten Tangerang.

Ia menegaskan, kliennya tidak memiliki hubungan apa pun dengan John Gerki Morin, baik dalam kapasitas pribadi maupun dalam urusan hukum dan bisnis.

“Klien kami tidak me­ngenal Saudara John Gerki Morin dan tidak pernah memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan yang bersangkutan,” tegas Nova.

Nova juga menegaskan, Saleh Asnawi tidak pernah melakukan komunikasi ataupun pertemuan dengan John Gerki Morin. Selain itu, kliennya disebut tidak pernah terlibat dalam transaksi apa pun yang berkaitan dengan pihak tersebut.

Karena itu, pihak kuasa hukum menolak seluruh upaya yang menghubungkan Mohammad Saleh Asnawi dengan persoalan lahan seluas sekitar 2,4 hektare yang berada di Desa Kadu, Kabupaten Tange­rang. (jpg)