AGAM, METRO–Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Lingkup Pertanian Kabupaten Agam di Lubuk Basung, Rabu (17/6). Kegiatan tersebut menjadi wadah konsolidasi untuk menyusun langkah strategis dalam mempercepat pemulihan sektor pertanian pascabencana sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.
Rakor dihadiri Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Kepala Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumbar, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam beserta jajaran, serta koordinator dan penyuluh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) se-Kabupaten Agam.
Dalam sambutannya, Bupati Benni Warlis mengungkapkan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Agam pada November 2025 telah menyebabkan kerusakan yang cukup besar pada sektor pertanian. Kerusakan tersebut tidak hanya terjadi pada lahan pertanian dan usaha peternakan, tetapi juga menyasar infrastruktur pertanian serta alat dan mesin pertanian yang menjadi penunjang produksi.
“Kerusakan yang terjadi telah menurunkan kapasitas produksi pertanian dan memberikan dampak sosial ekonomi yang cukup berat bagi petani maupun peternak. Namun kondisi ini tidak boleh membuat kita terpuruk. Justru harus menjadi momentum memperkuat komitmen dan sinergi dalam membangkitkan kembali sektor pertanian,” ujar Benni.
Menurutnya, ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan bahan pangan, tetapi juga kemampuan daerah menjaga keberlanjutan produksi di tengah ancaman bencana dan perubahan iklim. Karena itu, rehabilitasi lahan pertanian, perbaikan infrastruktur, pemulihan usaha peternakan, optimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian, serta penguatan pendampingan kepada petani harus dilakukan secara terpadu.
Bupati menjelaskan, upaya pemulihan sektor pertanian di Kabupaten Agam mendapat dukungan signifikan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi, Kabupaten Agam memperoleh alokasi bantuan senilai Rp29 miliar untuk berbagai program rehabilitasi dan optimalisasi lahan.
Bantuan tersebut telah direalisasikan untuk rehabilitasi lahan sawah seluas 311 hektare, perbaikan infrastruktur optimasi lahan seluas 387 hektare, pembangunan 35 unit dam parit, 53 unit irigasi perpompaan, 27 unit irigasi perpipaan, rehabilitasi dua unit jalan usaha tani, serta pemeliharaan 21 unit jaringan irigasi tersier.
Selain itu, tahap kedua program optimasi lahan nonrawa seluas 1.000 hektare juga telah dilaksanakan. Pemerintah pusat turut menyetujui tambahan rehabilitasi lahan sawah seluas 250 hektare dan pemeliharaan 60 unit jaringan irigasi tersier.
Di sektor perkebunan, Kabupaten Agam juga menerima bantuan berupa bibit kayu manis, tebu, kopi robusta, perluasan tanaman kopi arabika, peremajaan dan perluasan kelapa dalam, serta dukungan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit sebesar Rp43 miliar untuk program peremajaan sawit rakyat seluas 250 hektare.
Sementara pada sektor tanaman pangan, pemerintah pusat memberikan bantuan benih padi dan jagung bagi wilayah terdampak bencana, program optimasi lahan, program reguler, dan program pokok pikiran (pokir). Dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga diberikan dalam bentuk bantuan benih serta alat dan mesin pertanian pascapanen.
Adapun pada bidang hortikultura, dukungan diwujudkan melalui program pengembangan komoditas cabai merah, kentang, bawang, dan durian, termasuk bantuan sarana dan prasarana pascapanen.
Bupati Benni menegaskan bahwa keberhasilan seluruh program pemulihan pertanian sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, penyuluh pertanian, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan kerja sama yang kuat dan terintegrasi, kita optimis dapat mempercepat pemulihan sektor pertanian pasca bencana serta mewujudkan pembangunan pertanian Kabupaten Agam yang lebih maju, tangguh, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran penyuluh pertanian sebagai ujung tombak pembangunan sektor pertanian di daerah. Meskipun secara administrasi kepegawaian kini berada di bawah pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025, para penyuluh tetap menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Agam dalam mendampingi petani dan mengawal berbagai program pertanian.
“Status kepegawaian boleh berubah, tetapi pengabdian kepada petani Kabupaten Agam harus tetap menjadi prioritas bersama,” tegasnya.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam berharap terbangun komitmen bersama untuk mempercepat kebangkitan sektor pertanian pascabencana, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani menuju terwujudnya swasembada pangan. (pry)






