BERITA UTAMA

Dudung Beberkan Dugaan Permainan Eks Kepala BGN di Daerah 3T, Jual Beli Titik SPPG hingga Mark Up

×

Dudung Beberkan Dugaan Permainan Eks Kepala BGN di Daerah 3T, Jual Beli Titik SPPG hingga Mark Up

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN— Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memberikan keterangan kepada wartawan.

JAKARTA, METROKepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gi­zi (SPPG) di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) saat Dadan Hindayana masih menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Dudung mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Kepala BGN, Nanik S Deyang, terdapat praktik jual beli titik pembangunan SPPG yang diduga dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meraup keuntungan besar.

“Kemudian ada juga disampaikan dari Bu Nanik tentang dampak dari jual beli titik. Nah, jual beli titik tuh demikian. Jadi yang tadi saya katakan, seharusnya misalnya satu dapur itu kan 3 ribu, ya, tiga ribu penerima manfaat. Kemudian kalau dikali 2 ribu, berarti kan Rp 6 juta. Nah, kenyataannya tidak 3 ribu (penerima manfaat), ada yang 1,5 ribu, ada yang seribu, sehingga menggelembung,” kata Dudung di Jakarta, Rabu (10/6).

Ia menjelaskan, saat ini jumlah dapur SPPG yang tercatat mencapai 27.877 unit dengan total penerima manfaat sekitar 63 juta orang. Menurutnya, bila setiap dapur benar-benar me­­layani 3.000 penerima manfaat, maka seharusnya jumlah dapur yang dibutuhkan hanya sekitar 22 ribu unit.

Dudung juga menyoroti adanya dugaan manipulasi dalam penetapan wila­yah 3T untuk pembangu­nan SPPG. Ia menyebut, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, hanya terdapat 30 kabupaten/kota yang masuk kategori daerah 3T.

Baca Juga  Bendungan Tembok Gadang Makan Korban, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Namun, pejabat lama BGN disebut membuat de­finisi baru terkait wilayah yang dianggap belum terlayani SPPG.

“Namun kenyataannya ini pejabat lama ya, yang sekarang sedang diproses ini, justru membuat definisi tersendiri bahwa satu desa tidak terlayani SPPG terdekat atau lebih dari tiga puluh menit jaraknya. Sehingga dengan ketentuan tersebut, maka ditetapkan 8.617 dengan SK penetapan lokasi oleh kepala ba­dan yang terdahulu,” ucap Dudung.

Ia menambahkan, dari total 8.617 surat keputusan (SK) tersebut, sebanyak 6.138 SK ditandatangani mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.

“Kemudian 6.138 ini yang menandatangani itu Pak Sony ya, dari yang penandatanganan itulah yang berharga bagi mereka-mereka ini. SK itu, SK itulah yang kemudian akhir­nya yang menjadikan jaminan untuk pinjam bank, ya,” tegasnya.

Soroti skema keuntungan pembangunan SPPG

Selain dugaan manipulasi titik, Dudung turut mengungkap skema bisnis pem­bangunan SPPG yang dinilai sangat menguntungkan pihak tertentu. Ia me­nyebut modal awal pembangunan satu titik SPPG hanya sekitar Rp 100 juta.

“Kemudian ada hal lagi yang yang sangat penting kalau menurut saya. Ini dari 6.138 ini yang sudah di-appraisal ini ada 1.745. Salah satu contohnya dari 1745, ini ada yang sudah terbangun dengan Krakatau Steel ini empat ratus tujuh puluh enam. Ini yang menggiurkan tuh demikian,” ungkapnya.

Baca Juga  Bappebti Kemendag Sebut Aset Kripto Buatan Indonesia Cukup Cerah

“Jadi misalnya salah satu mitralah ditentukan mendapat SK untuk ditentukan satu titik. Titik itu hanya modal Rp100 juta saja, kemudian dibuatkan fondasi. Nanti dari pemborong atau dari Krakatau Steel membangunlah misalnya Rp 1,2 miliar,” tambahnya.

Menurutnya, biaya pem­bangunan sebesar Rp 1,2 miliar tersebut nantinya dibayarkan oleh BGN melalui skema sewa selama empat tahun yang dibayar di muka.

Sementara, terkait tuntutan sejumlah pemilik SPPG yang mengaku belum menerima penggantian dana dari negara, Dudung menegaskan pemerintah masih melakukan evaluasi dan penataan ulang terhadap proyek tersebut.

Ia menekankan, apabila ditemukan pembangu­nan yang tidak sesuai pro­se­dur, bukan tidak mung­kin biaya yang sudah dikeluarkan tidak akan diganti oleh negara.

“Oh belum tentu. Ya saya enggak mengatakan uangnya akan diganti. Ka­rena kan ini akan ditata ulang, ya tentunya juga pasti ada langkah-langkah kon­kretlah dari BGN, kan begitu kan,” pungkasnya. (jpg)