PADANG, METRO— PT Pertamina Patra NIaga resmi menaikkan harga penjualan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai Rabu (10/6) pukul 00.00 WIB. Harga Pertamax di SPBU di Sumbar yang semula dari Rp12.300 per liter naik menjadi Rp17.000 per liter.
Meski harga Pertamax naik, BBM bersubsidi yaitu Pertalite tetap dijual dengan harga Rp 10.000 per liter dan Bio Solar masih dibanderol dengan harga Rp 6.800 per liter. Dampaknya, masyarkat yang biasa membeli Pertamax, kini beralih membeli Pertalit.
Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya antrean kendaran roda dua maupun roda empat yang membeli Pertalite di SPBU. Sedangkan di jalur dispenser Pertamax di SPBU, kini terlihat sepi dan jauh berkurang dibanding sebelum harga Pertamax naik.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, mengatakan bahwa penetapan harga BBM non-subsidi sepenuhnya merupakan kewenangan Pertamina melalui mekanisme tata niaga perusahaan.
“Kalau untuk harga BBM non-subsidi itu kewenangan tata niaga Pertamina. Jadi murni berdasarkan mekanisme yang berlaku di Pertamina. Kalau pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap penentuan harga tersebut,” kata Helmi Heriyanto.
Helmi Heriyanto menjelaskan, tingginya harga Pertamax di Sumbar dibandingkan sejumlah daerah lain dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berlaku di daerah tersebut.
“PBBKB untuk BBM non-subsidi di Sumbar ditetapkan sebesar 10 persen. Besaran pajak itu menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan harga Pertamax di Sumbar lebih tinggi dibandingkan sejumlah wilayah lainnya di Indonesia,” jelas Helmi Heriyanto.
Sebagai perbandingan, harga Pertamax di wilayah Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebesar Rp16.250 per liter. Sementara itu, di Aceh, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau yang berstatus Free Trade Zone (FTZ), harga Pertamax berada pada level Rp16.600 per liter.
“Kalau di Sumbar PBBKB-nya 10 persen. Itu yang membuat harganya lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Kami menilai kenaikan harga Pertamax berpotensi memicu peralihan sebagian konsumen ke BBM subsidi jenis Pertalite,” jelas Helmi Heriyanto.
Untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi tersebut, Helmi Heriyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Pertamina saat ini tengah membahas kemungkinan penambahan kuota Pertalite pada tahun 2026. Menurutnya, usulan penambahan kuota yang sedang dikaji berkisar antara 8 hingga 15 persen dari kuota yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Saat ini kami sedang melakukan pembahasan dan kalkulasi bersama Pertamina. Usulan penambahan kuota berkisar antara 8 hingga 15 persen,” katanya.
Selain mengusulkan tambahan kuota, Pemprov Sumbar juga berencana memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Kami mengantisipasi adanya peralihan pengguna Pertamax ke Pertalite. Karena itu pengawasan akan diperketat, dan penambahan kuota juga akan kami usulkan sekitar Juli atau Agustus, namun saat ini masih dihitung kembali karena kenaikan harga baru berlaku pada Juni,” tutupnya. (*)






