BERITA UTAMA

Harga Pertamax di Sumbar Naik jadi Rp17.000 per Liter, Pemprov Usulkan Penambahan Kuota Pertalite

×

Harga Pertamax di Sumbar Naik jadi Rp17.000 per Liter, Pemprov Usulkan Penambahan Kuota Pertalite

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Pengendara sepeda motor membeli BBM Pertalite di SPBU.

PADANG, METROPT Pertamina Patra NIaga resmi menaikkan harga penjualan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai Rabu (10/6) pukul 00.00 WIB. Harga Pertamax di SPBU di Sum­bar yang semula dari Rp12.300­ per­ liter naik men­jadi Rp17.000 per liter.

Meski harga Pertamax naik, BBM bersubsidi yaitu Pertalite tetap dijual dengan harga Rp 10.000 per liter dan Bio Solar masih dibanderol dengan harga Rp 6.800 per liter. Dampaknya, masyarkat yang biasa membeli Pertamax, kini beralih membeli Pertalit.

Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya antrean kendaran roda dua ma­upun roda empat yang membeli Pertalite di SPBU. Sedangkan di jalur dispenser Pertamax di SPBU, kini terlihat sepi dan jauh berkurang dibanding sebelum harga Pertamax naik.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, mengatakan bahwa penetapan harga BBM non-subsidi sepenuhnya merupakan kewenangan Pertamina melalui mekanisme tata niaga perusahaan.

“Kalau untuk harga BBM non-subsidi itu kewenangan tata niaga Pertamina. Jadi murni berdasarkan mekanisme yang berlaku di Pertamina. Kalau pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap penentuan harga tersebut,” kata Helmi Heriyanto.

Baca Juga  Dalam 8 Bulan, Polri Berhasil Sita 3,78 Ton Sabu, 11,45 Ton Kokain dan 1,2 Juta Butir Ekstasi

Helmi Heriyanto menjelaskan, tingginya harga Pertamax di Sumbar di­ban­dingkan sejumlah daerah lain dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Ken­­daraan Bermotor (PBBKB) yang berlaku di daerah tersebut.

“PBBKB untuk BBM non-subsidi di Sumbar ditetapkan sebesar 10 persen. Besaran pajak itu menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan harga Pertamax di Sumbar lebih tinggi dibandingkan sejumlah wilayah lainnya di Indonesia,” jelas Helmi Heriyanto.

Sebagai perbandingan, harga Pertamax di wilayah Pulau Jawa, Bali, Nusa Teng­gara Barat (NTB), dan Nu­sa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebesar Rp16.250 per liter.  Sementara itu, di Aceh, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau yang berstatus Free Trade Zone (FTZ), harga Pertamax berada pada level Rp16.600 per liter.

“Kalau di Sumbar PBBKB-nya 10 persen. Itu yang membuat harganya lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Kami menilai kenaikan harga Pertamax berpotensi memicu peralihan sebagian konsumen ke BBM subsidi jenis Pertali­te,” jelas Helmi Heriyanto.

Baca Juga  Petani Agam Tanam 93 Batang Ganja

Untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi ter­sebut, Helmi Heriyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Pertamina saat ini tengah membahas kemungkinan penambahan kuota Pertalite pada tahun 2026. Menurutnya, usulan penambahan kuota yang sedang dikaji berkisar antara 8 hingga 15 persen dari kuota yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Saat ini kami sedang melakukan pembahasan dan kalkulasi bersama Pertamina. Usulan penambahan kuota berkisar antara 8 hingga 15 persen,” katanya.

Selain mengusulkan tambahan kuota, Pemprov Sumbar juga berencana memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami mengantisipasi adanya peralihan pengguna Pertamax ke Pertalite. Karena itu pengawasan akan diperketat, dan penambahan kuota juga akan kami usulkan sekitar Juli atau Agustus, namun saat ini masih dihitung kembali karena kenaikan harga baru berlaku pada Juni,” tutupnya. (*)