AGAM/BUKITTINGGI

Rapat Paripurna Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Fraksi Soroti SiLPA Rp94 Miliar dan Rendahnya Serapan Anggaran

×

Rapat Paripurna Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Fraksi Soroti SiLPA Rp94 Miliar dan Rendahnya Serapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN PANDANGAN— Enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan fraksi itu, disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (8/6).

BUKITTINGGI, METROEnam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (8/6).

Berbagai catatan, apresiasi, pertanyaan, dan masukan disampaikan fraksi-fraksi terkait kinerja pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan dan belanja, hingga besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp94,13 miliar.

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan Wali Kota Bukittinggi pada 5 Juni 2026. Selanjutnya, masing-masing fraksi memberikan pandangan umum sebagai bagian dari mekanisme pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Berbagai tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bukittinggi ke depan,” ujarnya.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Linda Wardiyanti, menyo­roti capaian pendapatan daerah yang melampaui target serta meminta penjelasan mengenai sektor-sektor yang menjadi penyumbang utama peningkatan pendapatan tersebut.

Selain itu, PKS juga mempertanyakan faktor penyebab belum optimalnya realisasi belanja daerah dan tingginya SiLPA yang tercatat sebesar Rp94,13 miliar pada akhir tahun anggaran.

“Bagaimana strategi optimalisasi aset daerah yang nilai­nya mencapai Rp2,90 triliun, faktor penyebab peningkatan ke­wa­jiban daerah sebesar 36,17 per­sen dibandingkan tahun sebe­lumnya, serta evaluasi efek­tivitas belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, UMKM dan pariwisata,” kata Linda.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melalui Yerry Amirudin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga  Bukittinggi Mulai Program Makan Bergizi Gratis, 3.233 Pelajar Terima Manfaat Tahap Awal

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Namun demikian, WTP tidak boleh hanya menjadi pres­tasi administratif semata.

“Kami juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, penguatan basis data objek pajak daerah, pengembangan sumber PAD baru serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang belum produktif,” ungkapnya.

Fraksi Demokrat juga menilai rendahnya realisasi belanja yang hanya mencapai 88,26 persen dan tingginya SiLPA perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Senada dengan itu, Fraksi NasDem melalui Neni Anita menilai pelaksanaan APBD ma­sih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari potensi penyimpangan anggaran hingga keterbatasan waktu pelaksanaan program pasca perubahan APBD.

“Dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik, pengawasan memegang peranan penting untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan berdasarkan data dan analisis yang objektif serta menjamin keberlanjutan program pembangunan strategis,” ujarnya.

Fraksi PPP-PAN melalui Dewi Anggraini juga mempertanyakan penyebab menurunnya serapan belanja daerah dibanding tahun sebelumnya serta program-program yang belum terlaksana hingga menghasilkan SiLPA yang cukup besar.

Selain itu, fraksi tersebut meminta penjelasan mengenai dampak nyata opini WTP terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp101,58 miliar.

“Kami juga meminta penjelasan mengenai progres tindak lanjut rekomendasi BPK serta upaya meningkatkan kualitas belanja agar tidak hanya tinggi secara serapan tetapi juga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Dedikasi Dalam Dunia Seni dan Budaya Indonesia, Gedung UIN Bukittinggi Resmi Gunakan Nama Soekarno M. Noer

Dari Fraksi Karya Kebangsaan, Amrizal meminta pemerintah daerah menjelaskan target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor retribusi pelayanan, parkir, terminal, serta pajak daerah.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan anggaran melalui tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

“Kami mendorong pening­katan transparansi, akuntabilitas dan pelayanan publik serta optimalisasi penyerapan anggaran agar nilai SiLPA dapat diminimalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui Yundri Refno Putra mengapresiasi keberhasilan Pemko Bukittinggi mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya berturut-turut.

Meski demikian, Gerindra menegaskan bahwa opini WTP bukanlah ukuran utama keberhasilan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.

“Kami meminta penjelasan mengenai faktor rendahnya realisasi belanja, program strategis yang belum terlaksana, serta pengelolaan aset daerah yang nilainya telah mencapai sekitar Rp2,90 triliun agar lebih produktif dan mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” tegas Yundri.

Dengan sejumlah catatan dan masukan yang disampaikan, seluruh fraksi pada prinsipnya menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Rapat paripurna dijadwalkan berlanjut pada Selasa (9/6) dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Bukittinggi atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (pry)