JAKARTA, METRO—Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyampaikan pesan keras saat memberikan arahan kepada Forkopimda Jawa-Bali. Dia menegaskan bahwa tidak ada istilah teman dekat presiden dalam pemberantasan korupsi. Siapa pun pelaku rasuah bakal disikat.
Djamari menyatakan bahwa itu sudah menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, presiden selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan lain. Selain itu, integritas dan penegakan hukum jauh lebih penting dari kepentingan pribadi maupun kelompok.
Untuk itu, Djamari mengingatkan agar seluruh pejabat negara di Indonesia menjunjung tinggi amanah jabatan. Mereka diingatkan kembali untuk menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, termasuk tindakan korupsi. Jika dilakukan, akan disikat sesuai aturan.
“Tidak ada istilah teman dekat presiden atau siapa pun akan mendapat perlakuan khusus apabila terbukti melakukan korupsi. Presiden memilih untuk lebih menyayangi kepentingan rakyat Indonesia. Karena itu, seluruh pejabat negara harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” kata Djamari dikutip dari keterangan resmi pada Jumat (5/6).
Belum lama ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para tersangka terdiri atas mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan kedua wakilnya, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung.
Sementara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilakukan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Termasuk diantaranya Wakil Menteri Imipas Silmy Karim yang kini berstatus tersangka. (jpg)






