LIMAPULUH KOTA, METRO –Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota melakukan operasi penindakan dan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX.
Razia tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu. Muhammad Indra Prakoso. Di lokasi, tim langsung membakar peralatan tambang emas ilegal agar tidak bisa lagi dugunakan.
Meski dalam razia itu tidak ditemukan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat (ekskavator), Polisi mengamankan satu orang pria untuk dimintai keterangan terkait aktivitas PETI di daerah itu, namun ia dipulangkan setelah dimintai keterangan.
“Saat di lokasi memang ditemukan boks penyaringan material, namun tidak ada aktivitas penambangan menggunakan alat,” sebut Iptu Muhammad Indra Prakoso, Kamis (4/6).
Iptu Muhammad Indra menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak dilakukan penangkapan maupun penahanan terhadap siapa pun. Proses yang dilakukan hanya sebatas klarifikasi dan pengumpulan informasi di lapangan.
“Meski demikian, kami memastikan bahwa aktivitas pertambangan emas di wilayah tersebut tidak memiliki izin resmi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak lagi melakukan kegiatan penambangan di kawasan tersebut,” tegas dia.
Menurut Iptu Muhammad Indra, razia yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem, khususnya di wilayah aliran sungai.
“ Kita melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang emas ilegal. Saat berada di lokasi, petugas menemukan keberadaan satu boks penyaringan material di area tersebut, kita juga mendapati sejumlah masyarakat yang sedang melakukan aktivitas mendulang emas secara tradisional di pinggiran aliran sungai,” tambahnya.
Penertiban yang dilakukan Polres Limapuluh Kota ini juga mendapat perhatian dari masyarakat setempat yang berharap upaya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
Seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah masing-masing. (uus)






