BERITA UTAMA

Singgung Terkait Pernyataan Abu Janda, Mahyeldi: Kalau Ka Mangecek, Mangango Dulu

×

Singgung Terkait Pernyataan Abu Janda, Mahyeldi: Kalau Ka Mangecek, Mangango Dulu

Sebarkan artikel ini
JELASKAN—Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah saat menjelaskan kepada wartawan soal Arya Permadi atau yang dikenal dengan Abu Janda, terkait pernyataannya yang diduga menghina suku Minang.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyingung perso­alan Arya Permadi atau yang dikenal dengan Abu Janda, terkait pernyataannya yang diduga menghina suku Minang (Sumbar) baru-baru ini dengan se­butan suku bar-bar.  Menurut Gubernur, Abu Janda belum mengenal Sumbar dan Masyarakat Sumbar (Minangkabau) secara keseluruhan, sebab ma­sya­rakat Sumbar sangat ramah, disenangi dima­na­pun berada, baik di kampung halaman maupun di Provinsi lainnya, apalagi banyak Tokoh Nasional yang lahir dari Sumatera Barat, termasuk Proklamator Kemerdekaan Indonesia.

Selain itu, Minangkabau atau Sumatera Barat yang diduga disebut bar-bar bersama Provinsi Ja­wa Barat, merupakan pe­nyelamat Indonesia saat terjadi kekosongan pemerintahan melalui PDRI.

“Kalau ka mangecek, mangango dulu (kalau mau berbicara befikir da­hulu) Abu Janda tidak tahu itu, makanya orang awak (Minangkabau) dimana saja berada diterima oleh masyarakat, baik di Papua, NTT, NTB, Ambon, Ma­luku, kita (orang Minang­kabau) menyatu dengan masyarakat dimana kita berada atau Dima langit dijunjung, disitu bumi di­pijak,” ujarnya, Selasa (2/6) saat memberikan sambutan dalam Peresmian S­MP Islam Darul Hakim di Tangah Padang Jorong Bumbuang Nagari Situjuah Batua Kecamatan Situjuah Limo Nagari Ka­bupaten Limapuluh Kota.

Politisi Partai PKS itu juga menambahkan, bahwa Abu Janda belum me­ngenal Sumatera Barat (Sumbar) yang banyak melahirkan tokoh-tokoh Nasional. “ Dia, Abu Janda belum mengenal Sumbar atau Minangkabau yang sangat ramah, di­senangi dimanapun berada, baik di kampung halaman maupun di Provinsi lainnya, apalagi banyak Tokoh Nasional yang lahir dari Sumatera Barat, termasuk Proklamator Kemerdekaan Indonesia,” tutupnya.

Baca Juga  KemenPANRB segera Buka Seleksi PPPK 2024, Tenaga Honorer K2 dan Non-ASN jadi Prioritas Rekrutan

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Lembaga Kerapatan Adat A­lam Minangkabau (LK­AAM) Kota Payakumbuh, Yb. Datuak Parmato Alam, ia sangat menyayangkan sikap atau pernyataan yang disampaikan Abu Janda. Seharusnya menurut Parmato Alam, setiap kata yang diucapkan ha­rus dipikirkan akibatnya. “Kita tentu sangat me­nyayangkan sikap atau per­nyataan yang disampaikan, seharusnya apa yang akan diucapkan atau disampaikan dipikirkan akibatnya, seperti biasa yang diajarkan di Minangkabau, kato sapatah dipikian dulu,” ucapnya.

Mantan Ketua DPRD Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, jika dihadapkan pada culture Minangkabau, statement atau ucapan Abu Janda, dikaut Filosofi Minangkabau yang berdasarkan pada Adat Bersandi Syara, Syara Bersandi Kitabullah (ABS-SBK). “Di hadapkan pada culture Minang, itu statemennya diluar fi­losofi Minangkabau yang ABS-SBK, artinya jiwa AB­S-SBK, jiwa kehidupan orang Minang, adat mamakai, syarat mangato,” tambahnya.

Dengan kondisi itu, ia berharap pertangungja­waban dari apa yang telah dilontarkan atau diucapkan. “Kita tentu perlu minta pertanggungjawaban dia (Abu Janda), dari apa yang dilontarkan. Ha­rapan kita, ini diproses selaku kita di egara hukum yang berlaku, kita dukung pelaporan oleh IKM,” tu­tupnya.

Baca Juga  Siap Mati Demi NKRI, Lenis Kogoya tidak Peduli jadi Buron KKB

Sementara Buda­ya­wan Minangkabau yang juga penulis Buku Budaya Alam Minangkabau (BAM) Yulfian “Yum” Azrial berpendapat bahwa apa yang disampaikan Abu Janda terkait Sumatera Barat dan Jabar dengan mendasarkan pada sejumlah persoalan ibadah dan rumah ibadah, kasus tersebut memang ada, tapi tidak bisa dikaitkan dengan persoalan intoleransi atau bar-bar.

“Kita harus bawa pada objektif persoalannnya, contoh misalnya dia (Abu Janda) kaitkan dengan rumah ibadah, kalau rumah ibadah kan ada dasarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, kalau tidak memenuhi persya­ratan, jangankan Gereja, Mesjid saja ditengah ma­syarakat tidak bisa sembarangan, ini tentu bukan persoalan intoleransi, tapi aturan yang mengatur,” ucapnya.

Penulis dan Narasumber dalam berbagai kegiatan Budaya itu juga menegaskan bahwa dilapa­ngan atau ditengah ma­syarakat di Sumatera Barat, tidak ada hal seperti yang dituduhkan Abu Janda. “Tidak ada yang se­perti (dituduhkan) itu, mes­kipun persoalannya ada, tapi bukan karena bar-barnya. Dan pelaporan yang dilakukan tentu wajar saja karena ada yang tersinggung, tapi hakikatnya apa yang dituduhkan tentu tidak benar,” tutupnya.  Sebelumnya, Abu Janda memicu kontroversi dengan me­nyebut warga Sumatera Barat (Sumbar) dan Jawa Barat (Jabar) sebagai su­ku/provinsi “bar-bar”, a­tas kondisi itu DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) melaporkan Abu Janda ke Polisi. (uus)