Era digital saat ini berdampak nilai-nilai adat dan budaya di tengah masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) semakin tergerus. Pemerintah berupaya melindung nilai-nilai tersebut dengan menghadirkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar.
Anggota DPRD Provinsi Sumbar, H. Nurfirmanwansyah mengatakan, hadirnya UU tersebut, maka negara mengakui Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kita Bullah (ABS-SBK) Syarak Mangato Adat Mamakai.
“Dengan diakuinya ABS-SBK, maka nilai-nilainya yang sudah ada pada kita, disegarkan di tengah masyarakat. Filosofi ABS-SBK diharapkan bisa berjalan dengan baik di tengah masyarakat,” harap Nurfirman Wansyah saat membuka Bimtek Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat, Samuik Tapijak Indak Mati, Alu Tataruang Patah Tigo,” Jumat (22/5) di Rocky Hotel Padang.
Nurfirmanwansyah menambahkan, peningkatan kapasitas ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama dan bundo kanduang sangat penting saat ini. Karena kondisi generasi muda sangat mencemaskan. “Pertama, generasi kita banyak yang jadi korban narkoba. Peredaran narkoba tidak hanya di kota, tapi sampai ke desa, nagari dan jorong,” ungkap Anggota DPRD Sumbar dari PKS itu.
Kedua, saat ini viral perilaku penyuka sesama jenis atau LGBT. Bahkan sekarang Sumbar termasuk daerah paling banyak LGBT dengan persentase masuk 10 besar. Menurutnya, LGBT tidak hadir begitu saja, tapi dibiayai dari luar. Sementara, di negara luar sendiri, perkawinan antara laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan ada UU yang mengaturnya.
Masyarakat Sumbar yang mayoritas muslim, tentu perilaku LGBT ini menjadi aib. Dalam sejarah di zaman Nabi Lut, pelaku LGBT negerinya dihancurkan Allah SWT. “Maka kita harus mewanti-wanti masyatakat kita, jangan sampai terjadi di tengah kita peredaran narkoba dan LGBT. Termasuk juga kekerasan terhadap perempuan, dan hal lain yang tidak diinginkan,” harapnya.
Nurfirmanwansyah menegaskan dirinya bersama Pemprov Sumbar tidak ingin semuanya itu terjadi. “Kita programkan kegiatan bimtek ini bersama Dinas Kebudayaan Sumbar agar niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai kita, bundo kanduang, pemuda di tengah masyarakat memahami supaya yang kita kuatirkan itu tidak terjadi,” harapnya.
Apalagi saat ini teknologi sangat canggih. Dengan memakai handphone semuanya ada di sana. “Yang baik dan tidak baik, ada di sana semua, bisa dibawa ke mana-mana. Kalau tidak hati-hati, maka anak-anak bisa kecanduan. Di negara maju Australia, yang boleh memegang handphone anak 17 tahun ke atas. Tapi kita belum ada peraturan yang melarang ke tingkat itu. Tapi dampaknya sudah dirasakan,” ungkapnya.
Nurfirmanwansyah berharap, hasil bimtek disosialisasikan, agar masyarakat dapat informasi. “Yang hadir hari ini sebagian kecil dari apa yang ada di tengah masyarakat. Saya pesankan, setelah mendapatkan materi hari ini, bisa disampaikan ke masyarakat,” harapnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaiful Bahri diwakili Pamong Budaya Ahli Pertama Helma Fitri mengatakan, bimtek ini bagian dari upaya Pemprov Sumbar mewujudkan Program Unggulan (Progul) “Sumbar Religius dan Berbudaya”.
Program ini arah kebijakan yang mengandung komitmen kuat dan kesungguhan bersama, menjaga, merawat, serta mengembangkan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau sebagai jati diri masyarakat Sumbar. “Nilai-nilai adat Minangkabau berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah harus terus dihidupkan dalam setiap aspek kehidupan,” terangnya.
Melalui program bimtek ini, Pemprov Sumbar mendorong sinergi seluruh elemen masyarakat, bersama-sama menjaga kesinambungan nilai luhur tersebut. Diharapkan Sumbar tidak hanya dikenal sebagai daerah yang kaya budaya, tetapi juga mampu menjadikan nilai budaya kekuatan menghadapi tantangan zaman.
Helma mengungkapkan, laporan tahun 2024-2026, Sumbar salah satu wilayah dengan tingkat kasus LGBT menonjol di Indonesia. Bahkan sempat disebutkan Darurat LGBT oleh MUI Sumbar. Narasi terbaru tahun 2025 menyebutkan, Sumbar urutan ke-5 dengan jumlah LGBT terbanyak di Indonesia. Data penelitian tahun 2018 di empat titik (Kota Padang, Bukittinggi, Solok dan Kabupaten Solok) mengindikasikan adanya sekitar 14.469 orang. Awal April 2026, BEM KM Unand merilis pernyataan mengenai situasi darurat LGBT di Sumbar.
Penguatan peran unsur-unsur adat sangat penting. Terutama peran ninik mamak dan pemangku adat sebagai pilar utama dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau. Ninik mamak dan pemangku adat diharapkan mampu menjadi teladan dalam sikap dan perbuatan, menjadi pengayom dan pembimbing kemenakan, serta menjadi pengikat dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat berlandaskan ABS-SBK.
Bimtek selama tiga hari hingga Minggu (24/5) diikuti 86 peserta. Terdiri dari ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dari Kabupaten Solok Selatan, Solok dan Kota Solok. Narasumber terdiri dari, Anggota DPRD Sumbar, Nurfirman Wansyah dengan tema, “Peran Legislative dalam Pemajuan Kebudayaan Daerah,”. Berikutnya, Gusni Yeni dengan tema “Pencegahan Bahaya Penyakit Masyarakat dalam Menyiapkan Generasi Muda Minangkabau Menuju Indonesia Emas 2045,”.
Selanjutnya, Prof.Dr.Kurnia Warman, SH, M.Hum dengan tema “Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Penuntasan Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat,”. Juga ada dari BNNP Sumbar dengan tema, “Peran Pemangku Adat dalam Pencegahan Bahaya Narkoba terhadap Generasi Muda Minangkabau,” Irwan Malin Basa dengan tema “Pentingnya Manuskrip dalam Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau,”, Dr Sri Setiawati dengan tema “Pola Mendidik Anak Menurut Adat dan Budaya Minangkabau,”.(**)






