JAKARTA, METRO—Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebut, kasus kekerasan seksual yang dilakukan kiai di Pati, Jawa Tengah, merupakan fenomena gunung es. Terus berulangnya kasus di lembaga pendidikan ini disebutnya sebagai alarm keras atas darurat kekerasan.
“Ini adalah tanda-tanda fenomena gunung es yang pasti harus diwaspadai. Saya sampai pada kesimpulan darurat penanggulangan kekerasan pada lembaga pendidikan atau pesantren,” ujar Muhaimin Iskandar ditemui di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (8/5).
Muhaimain mengaku, siap mendukung penuh dan mem-backup terkait mulai dari Kemenko PMK, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera membangun hotline pengaduan kekerasan yang efektif. Hotline ini tidak hanya di pusat, tapi di masing-masing kabupaten dan kota.
Advertisemen
Dia menekankan, pentingnya para anak didik dan santri sebelum mulai nyantren harus mendapatkan orientasi mengenai hak-haknya. Dengan demikian, mereka tidak bisa dimanipulasi oleh siapapun ketika berada di lembaga pendidikan.
“Karena, problem terjadinya ini karena ketidaksadaran akan hak-hak pribadinya. Mereka awam terhadap haknya, mereka awam terhadap hakikat akan dirinya menghadapi pendidikan. Ini harus ada orientasi,” tegas Muhaimin Iskandar.
Dia juga minta pada pemerintah daerah untuk membangun ekosistem sosialisasi kepada seluruh para anak didik. Cak Imin pun menekankan, bahwa pesantren dengan kasus kekerasan seksual ini harus dijadikan standar untuk ditutup.
Dia meminta para kiai, para ulama, para pengasuh pesantren di masing-masing kabupaten berkumpul mendeteksi, mengevaluasi, dan merekomendasi untuk penutupan pada pesantren-pesantren yang rawan terjadinya kekerasan. Kemudian, bagi pesantren yang ditutup akibat kejadian kekerasan yang terjadi maka diminta untuk segera menyalurkan santrinya ke tempat pesantren lainnya.
Sementara itu, terkait korban, LPSK diminta untuk segera turun tangan. Termasuk, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) diharapkan segera berikan perlindungan pada korban.
Diakuinya, masalah lembaga pendidikan ini sebetulnya berada dalam kewenangan Kemenko PMK. Namun dirinya mengaku siap menggerakkan pemerintah daerah untuk terus melakukan razia ke pesantren-pesantren di daerahnya. Khususnya soal perizinan. Dia menilai, izin jadi hal fundamental dalam pendirian pesantren dan ini tidak boleh diberikan secara mudah.
“Kementerian Agama pun wajib mengevaluasi seluruh pesantren yang ada. Yang terindikasi harus ditutup,” tegas Muhaimin Iskandar.
Cak Imin pun mengingatkan kembali, bahwa orang tua dan santri harus cermat terhadap klaim-klaim yang mengatasnamakan ustad atau ulama besar. Dia menegaskan, tidak ada ulama yang memanfaatkan santrinya kecuali orang itu memang sejak awal punya niat manipulasi.
“Kayak yang di Pati ini, sama sekali tidak pernah dikenal,” kata Muhaimin Iskandar. (jpg)






